Ekonomi

Respons Menkeu Purbaya soal Potensi Lonjakan Harga Minyak di 2027

79
×

Respons Menkeu Purbaya soal Potensi Lonjakan Harga Minyak di 2027

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan terkait kebijakan fiskal dan stabilitas APBN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kesiapan pemerintah dalam memitigasi potensi lonjakan harga minyak global pada 2027.

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah potensi kenaikan harga minyak mentah dunia pada 2027. Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi strategis guna menghadapi fluktuasi harga energi global yang dipicu oleh dinamika geopolitik.

Purbaya menanggapi isu kenaikan harga minyak tersebut dengan nada santai namun tetap serius terkait kesiapan fiskal. Ia menekankan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman empiris dalam mengelola tekanan inflasi akibat lonjakan harga minyak selama tahun 2026.

“Kami pasti melakukan langkah-langkah untuk memastikan anggaran tetap berkesinambungan seperti tahun ini. Ini bukan pengalaman baru, jadi kami tidak akan terlalu kaget,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (10/9).

Sebagai langkah antisipasi awal, Purbaya berkelakar bahwa doa menjadi salah satu harapan agar eskalasi geopolitik di kawasan penghasil minyak tidak kembali memanas. Meski demikian, secara teknis, Kementerian Keuangan terus memantau pergerakan harga komoditas global yang sempat menyentuh angka tinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Data pasar mencatat harga minyak mentah Brent sempat menembus angka USD94 per barel pada Agustus 2026, yang memicu kekhawatiran akan kembali terjadinya inflasi sektor energi. Kondisi ini membuat pasar global terus mencermati pasokan minyak di tengah ketidakpastian jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target ambisius dalam RAPBN 2027 untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Presiden Prabowo Subianto menargetkan lifting minyak bumi Indonesia mencapai 610 ribu barel per hari (bph) pada 2027, meningkat dari target tahun 2026 yang sebesar 605 ribu bph.

Selain target produksi, pemerintah memproyeksikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di kisaran USD75 per barel pada tahun 2027. Proyeksi tersebut disusun dengan mempertimbangkan asumsi makro lainnya, termasuk nilai tukar rupiah yang dipatok pada kisaran Rp17.500 per dolar AS dan target inflasi di angka 2,5 persen.

Langkah penguatan sektor energi ini juga didukung oleh upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju ekosistem kendaraan listrik (EV). Komisi XII DPR RI sebelumnya menyatakan bahwa gejolak harga minyak dunia akibat ketegangan di Timur Tengah tidak boleh membelenggu ketahanan energi domestik.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga memastikan ruang fiskal tetap tersedia untuk berbagai program prioritas nasional. Purbaya menegaskan bahwa APBN memiliki fleksibilitas untuk mendukung kebijakan strategis, termasuk program bantuan sosial masyarakat seperti pembuatan KTP yang terintegrasi dengan rekening bank senilai Rp50 ribu.

Dengan kombinasi antara disiplin fiskal dan peningkatan produksi domestik, pemerintah optimistis dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam dampak rambatan dari fluktuasi harga komoditas global terhadap daya beli masyarakat luas.