SUMBARBISNIS – Sebanyak tujuh penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) batal pada Minggu (6/9).
Pembatalan tersebut terjadi akibat penutupan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Penutupan itu berkaitan dengan dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang BIM, Feni Lindriany, menyampaikan informasi tersebut.
Menurut Feni, data operasional BIM mencatat tujuh penerbangan terdampak hingga pukul 07.40 WIB.
Keputusan itu kemudian memengaruhi jadwal penerbangan empat maskapai yang melayani rute Padang-Cengkareng.
Lion Air membatalkan satu penerbangan, yakni JT 353 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.05 WIB.
Selanjutnya, Citilink Indonesia membatalkan dua penerbangan pada Minggu pagi.
Penerbangan QG 952 melayani rute Cengkareng-Padang dengan jadwal kedatangan pukul 08.00 WIB.
Kemudian, QG 953 melayani rute Padang-Cengkareng dengan jadwal keberangkatan pukul 08.35 WIB.
Sementara itu, Pelita Air membatalkan dua penerbangan dengan nomor penerbangan IP 350 dan IP 351.
IP 350 melayani rute Cengkareng-Padang dan memiliki jadwal kedatangan pukul 08.00 WIB.
Adapun IP 351 melayani rute Padang-Cengkareng dengan jadwal keberangkatan pukul 08.45 WIB.
Selain itu, Super Air Jet membatalkan dua penerbangan menuju dan dari Bandara Minangkabau.
Penerbangan IU 812 melayani rute Cengkareng-Padang dengan jadwal kedatangan pukul 09.40 WIB.
Berikutnya, IU 813 melayani rute Padang-Cengkareng dengan jadwal keberangkatan pukul 10.20 WIB.
Secara keseluruhan, tiga penerbangan terdampak merupakan penerbangan menuju BIM.
Sementara itu, empat penerbangan lainnya melayani rute keberangkatan dari BIM menuju Cengkareng.
Kondisi tersebut mengikuti penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat gangguan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Karena itu, calon penumpang perlu memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing.
Feni juga mengimbau penumpang mengikuti kebijakan maskapai terkait perubahan jadwal perjalanan.
Hingga pukul 07.40 WIB, seluruh penerbangan dalam daftar tersebut masih berstatus batal.






