JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merancang skema penyaluran bantuan sosial (bansos) baru yang berfokus pada sistem transfer tunai langsung untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan sasaran. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa uji coba skema ini dijadwalkan berlangsung pada kuartal I hingga kuartal II tahun 2027.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi keluarga penerima manfaat. Pemerintah tengah mematangkan mekanisme kontrol agar dana bantuan digunakan secara produktif untuk kebutuhan pokok.
Luhut menjelaskan bahwa penyaluran dana akan disertai pembatasan penggunaan melalui sistem kupon atau mekanisme serupa. Dana tersebut ditargetkan hanya untuk pemenuhan gizi dan kebutuhan esensial seperti telur dan ayam, serta dilarang untuk kegiatan konsumtif yang negatif seperti perjudian daring atau minuman keras.
Terkait nominal, pemerintah melakukan kalkulasi agar setiap keluarga dapat menerima bantuan hingga Rp 5,4 juta per tahun. Angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai pos bantuan yang disesuaikan dengan kondisi dan kelayakan masing-masing keluarga.
Besaran final dari skema ini masih menunggu arahan dan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mengestimasi potensi penghematan anggaran yang signifikan, dengan perhitungan efisiensi dapat mencapai Rp 1.200 triliun.
Saat ini, pemerintah masih mengandalkan integrasi data dari program bantuan yang sudah ada, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran PKH dilakukan secara bersyarat berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT diberikan dalam nilai tertentu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebagai gambaran, nominal bantuan PKH per tahap (tiga bulan) mencakup Rp 750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, serta Rp 225.000 hingga Rp 500.000 untuk kategori siswa dari jenjang SD hingga SMA. Sementara itu, untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuan yang diberikan mencapai Rp 600.000 per tahap.
Selain skema nominal, pemerintah juga melakukan pembenahan mendalam terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk meninjau ulang pengelompokan desil masyarakat agar tidak terjadi kesalahan sasaran di lapangan.
Evaluasi terhadap DTSEN menjadi krusial mengingat munculnya polemik terkait pemeringkatan ekonomi masyarakat. Banyak warga di kelas menengah yang mempertanyakan posisi mereka dalam desil 9 dan 10, yang sering kali tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan.
Pemerintah berencana meningkatkan akurasi data dengan mengintegrasikan sistem Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Teknologi pengenalan wajah atau face recognition akan diterapkan untuk memastikan verifikasi penerima dilakukan secara ketat dan transparan.
Sistem baru ini juga akan menyediakan kanal bagi masyarakat untuk mengajukan sanggah jika merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar. Pemerintah berkomitmen melakukan pengembangan sistem secara bertahap guna memastikan keadilan sosial bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan.






