SUMBARBISNIS – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus mengubah fokus dari fisik ke bisnis. Rahmat Saleh selaku Anggota Komisi VI DPR RI menegaskan hal tersebut.
Pemerintah kini mengevaluasi kinerja operasional lembaga sejak Agustus 2026 lalu. Namun, Rahmat menilai bangunan mewah tidak menjamin kemajuan ekonomi pedesaan.
“Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif atau sekadar memiliki gedung tanpa model bisnis jelas,” jelas Rahmat di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Oleh karena itu, tata kelola profesional harus menjadi prioritas utama kementerian.
Selain itu, Rahmat mengingatkan pengelola kompeten wajib mengatur keuangan secara transparan.
“Yang paling penting adalah apakah koperasi tersebut benar-benar hidup, memiliki aktivitas usaha, mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa,” tambahnya
Unit usaha ini mesti menggandeng Badan Usaha Milik Negara serta perbankan nasional. Melalui konektivitas tersebut, petani dan nelayan mudah memperluas pasar produk lokal. Padahal, dana bantuan pemerintah menuntut hasil nyata berupa omzet tinggi.
Rahmat Saleh meminta pengukuran pencapaian lewat jumlah transaksi serta keterlibatan UMKM. Sebab, Rahmat menekankan keberhasilan sejati terletak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Koperasi dilarang sekadar menjadi pajangan administratif tanpa aktivitas produktif.
Rahmat berharap kontribusi optimal mampu menggerakkan roda perekonomian secara berkelanjutan.
“Kita ingin Koperasi Merah Putih menjadi pusat ekonomi desa, bukan sekadar pusat administrasi,” katanya.





