Bursa Saham

ADHI dan PTPP Tunggu Arahan Danantara Terkait Rencana Merger BUMN Karya

37
×

ADHI dan PTPP Tunggu Arahan Danantara Terkait Rencana Merger BUMN Karya

Sebarkan artikel ini
Logo PT Adhi Karya dan PT PP sebagai dua perusahaan konstruksi BUMN yang diwacanakan merger.
PT Adhi Karya dan PT PP masih menunggu arahan Danantara terkait rencana merger BUMN Karya.

JAKARTA – Rencana penggabungan usaha atau merger antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) saat ini masih berada dalam tahap kajian awal. Kedua perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menyatakan sedang menunggu arahan resmi dari PT Danantara Asset Management (DAM) selaku pemegang saham seri B terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Manajemen ADHI menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi material yang dapat dipublikasikan terkait skema merger. Perseroan belum melakukan studi kelayakan maupun uji tuntas formal terkait penggabungan tersebut.

Direktur Keuangan ADHI, Bani Iqbal, menyatakan bahwa target penyelesaian merger pada akhir tahun 2026 merupakan target indikatif dari pemegang saham mayoritas. Pelaksanaan teknis di lapangan akan sangat bergantung pada hasil kajian mendalam serta kesiapan seluruh pihak terkait.

Bani menambahkan bahwa penentuan entitas yang akan menjadi surviving entity atau perusahaan penerima penggabungan belum diputuskan. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek krusial, termasuk keuangan, operasional, tata kelola, dan manajemen risiko perusahaan.

Di sisi lain, ADHI saat ini tengah menghadapi tantangan operasional terkait kewajiban obligasi. Perseroan belum membayarkan bunga ke-17 untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan C, yang menyebabkan perdagangan saham ADHI di Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara.

Perseroan telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 11 September 2026 untuk membahas masalah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelesaian kewajiban perusahaan kepada para kreditur.

Sementara itu, PT PP (PTPP) juga memberikan konfirmasi serupa terkait proses konsolidasi BUMN Karya. Perseroan saat ini masih memprioritaskan penyelesaian program restrukturisasi internal untuk memperkuat fundamental keuangan dan operasional.

Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad, menjelaskan bahwa tahapan merger baru akan dilanjutkan setelah proses restrukturisasi mencapai titik yang ditentukan. PTPP saat ini tetap fokus pada penguatan bisnis inti di bidang konstruksi serta peningkatan kualitas kontrak proyek.

PTPP menyatakan bahwa target waktu penggabungan pada akhir 2026 masih bersifat dinamis. Jadwal tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan hasil kajian, uji tuntas, serta pemenuhan prosedur dari regulator seperti OJK dan BEI.

Hingga keputusan final mengenai skema merger diterbitkan, kedua emiten konstruksi tersebut berkomitmen untuk tetap menjalankan rencana bisnis yang telah ditetapkan. Konsolidasi BUMN Karya ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri konstruksi nasional dalam jangka panjang.

Di luar isu merger, dinamika pasar modal Indonesia sendiri diproyeksikan masih memiliki peluang untuk menguat pada awal pekan depan. Berbagai sentimen eksternal, termasuk ketegangan geopolitik yang memicu fluktuasi harga komoditas energi, turut menjadi perhatian investor di pasar saham.