Transportasi

Percepat Adopsi Kendaraan Listrik untuk Tekan Emisi Karbon Transportasi Indonesia

136
×

Percepat Adopsi Kendaraan Listrik untuk Tekan Emisi Karbon Transportasi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Deretan mobil listrik yang terparkir di area pengisian daya sebagai upaya pengurangan emisi karbon transportasi
Pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik untuk menekan emisi karbon di sektor transportasi darat.

JAKARTA – Percepatan adopsi kendaraan listrik menjadi instrumen krusial dalam upaya dekarbonisasi sektor transportasi di Indonesia yang saat ini menyumbang emisi karbon signifikan. Data Institute for Essential Services Reform (IESR) mencatat sektor transportasi darat memproduksi emisi sebesar 202 juta ton COâ‚‚ sepanjang tahun 2024.

Sektor transportasi darat menyumbang 80 persen dari total emisi transportasi nasional. Mobil tercatat sebagai penyumbang emisi terbesar dengan kontribusi 35 persen, disusul angkutan barang sebesar 30 persen, sepeda motor 28 persen, dan bus sebesar 6 persen.

Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan perlunya akselerasi elektrifikasi kendaraan mengingat populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang sangat masif. Khusus untuk sepeda motor, populasi yang mencapai 160 juta unit menuntut langkah strategis agar target dekarbonisasi dapat tercapai dalam satu dekade mendatang.

Target pemerintah menetapkan populasi 13 juta motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada tahun 2030. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan berupa harga jual yang relatif tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.

Harga motor listrik saat ini dilaporkan mencapai 1,5 kali lipat dari harga motor berbahan bakar minyak untuk segmen yang setara. Selain masalah harga, keterbatasan variasi desain dan tingkat kepercayaan konsumen terhadap teknologi baru turut menghambat penetrasi pasar.

Pemerintah dinilai perlu menerapkan skema insentif yang lebih terukur untuk menutup kesenjangan harga di pasar. Kebijakan insentif tersebut harus memiliki jangka waktu yang jelas guna memberikan kepastian bagi konsumen maupun investor.

IESR mengusulkan agar insentif tidak diberikan secara merata, melainkan berbasis pada performa kendaraan. Pemerintah disarankan menetapkan standar kapasitas baterai minimum untuk memastikan subsidi tepat sasaran pada produk yang mampu menurunkan emisi secara signifikan.

Penerapan standar kapasitas baterai ini diharapkan memicu produsen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan teknologi yang lebih efisien. Langkah ini juga selaras dengan tren industri yang mulai menunjukkan pergeseran ke arah kendaraan listrik.

Peluang elektrifikasi kini mulai merambah ke sektor kendaraan berat atau heavy-duty vehicle. Sektor pertambangan menjadi salah satu penggerak utama karena penggunaan truk listrik dinilai lebih ekonomis dalam jangka panjang di tengah ketiadaan subsidi bahan bakar.

Perubahan peta industri otomotif nasional juga didukung dengan mulai beroperasinya fasilitas perakitan kendaraan listrik domestik. Pabrik PT BYD Motor Indonesia di Subang, Jawa Barat, misalnya, telah diresmikan pada 3 September 2026 untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.

Langkah hilirisasi baterai berbasis nickel manganese cobalt (NMC) juga diproyeksikan memperkuat daya saing kendaraan listrik di tanah air. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran lingkungan, sejumlah perusahaan logistik telah menunjukkan komitmen melalui perbaikan aspek lingkungan. PT Transkon Jaya Tbk dan PT IMC Pelita Logistik Tbk tercatat memiliki skor aspek lingkungan yang baik dalam laporan Katadata ESG Insight 2026.