Industri

Strategi Industri Minuman Ringan Dukung Target Net Zero Emission Indonesia

42
×

Strategi Industri Minuman Ringan Dukung Target Net Zero Emission Indonesia

Sebarkan artikel ini
Deretan botol minuman di fasilitas produksi industri sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi nasional.
Industri minuman ringan mempercepat langkah dekarbonisasi untuk mendukung target net zero emission Indonesia 2060.

JAKARTA – Sektor industri makanan dan minuman di Indonesia kini tengah mengakselerasi langkah dekarbonisasi sebagai bagian dari komitmen nasional mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Upaya ini menjadi krusial mengingat sektor industri menyumbang sekitar 34 persen dari total emisi gas rumah kaca nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, emisi gas rumah kaca sektor industri tercatat mencapai 238,05 juta ton CO₂e pada tahun 2022 setelah melalui berbagai aksi mitigasi. Tanpa langkah tersebut, proyeksi emisi skenario Business as Usual (BaU) diperkirakan mampu menembus angka 292 juta ton CO₂e.

Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM), Triyono Prijosoesilo, mengungkapkan bahwa industri saat ini menghadapi tantangan logistik yang signifikan. Penggunaan angkutan truk berbahan bakar fosil masih menjadi salah satu sumber emisi terbesar dalam rantai proses produksi.

Triyono mendorong pemerintah untuk memperluas infrastruktur logistik yang lebih ramah lingkungan, seperti jalur kereta api. Menurutnya, ketergantungan pada transportasi berbasis fosil dapat ditekan secara signifikan jika tersedia alternatif moda transportasi yang lebih efisien.

Di sisi lain, adopsi energi terbarukan melalui panel surya mulai diterapkan oleh sejumlah anggota asosiasi. Kendati demikian, implementasi teknologi ini belum merata di seluruh pelaku industri karena terkendala biaya investasi awal yang cukup tinggi.

Strategi keberlanjutan juga menyasar pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular melalui pemanfaatan material plastik daur ulang. Beberapa perusahaan kini mulai menggunakan recycled PET sebagai bahan baku kemasan minuman meskipun harganya lebih mahal dibandingkan plastik murni.

Langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang krusial untuk menghadapi dinamika pasar global yang semakin menuntut standar ramah lingkungan. Perusahaan yang terafiliasi secara global saat ini mulai mendapatkan mandat untuk mengadopsi prinsip ekonomi sirkular dalam operasionalnya.

Namun, implementasi di lapangan masih menemui hambatan berupa rantai pasok pengumpulan dan pengolahan plastik yang belum seragam antarwilayah. Peningkatan ekosistem daur ulang diharapkan dapat membuat material ramah lingkungan menjadi lebih terjangkau bagi para pelaku industri.

Terkait regulasi, pelaku industri saat ini tengah menantikan kepastian kebijakan Extended Producers Responsibility (EPR). Aturan ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 yang mengatur tanggung jawab produsen atas pengelolaan sampah kemasan.

Regulasi baru tersebut direncanakan akan terbit pada akhir September 2026. Kepastian regulasi dan pembiayaan dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung dekarbonisasi industri di Indonesia sesuai dengan target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035.

Secara keseluruhan, industri makanan dan minuman Indonesia menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 6,51 persen pada kuartal II 2026. Tren pertumbuhan ini diharapkan berjalan beriringan dengan efisiensi energi dan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan.