JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa proses pencetakan uang rupiah pecahan Rp100.000 dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur BI Perry Warjiyo masih terus dilakukan pada tahun 2026. Otoritas moneter menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur rutin pemenuhan kebutuhan uang kartal masyarakat.
Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa penerbitan seri uang tersebut adalah hal yang wajar dalam siklus operasional bank sentral. Pencetakan uang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun untuk memenuhi permintaan uang fisik di seluruh wilayah Indonesia.
Destry menepis anggapan bahwa pencetakan uang dilakukan secara sekaligus dalam satu waktu tertentu. Proses distribusi dan produksi uang kartal mengikuti jadwal yang telah diproyeksikan sebelumnya agar ketersediaan uang tunai tetap terjaga.
“Cetak uang itu hal yang normal karena kami lakukan setiap tahun. Ada seri baru yang diterbitkan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI periode sebelumnya, dan prosesnya berjalan sesuai tahapan yang direncanakan,” ujar Destry dalam konferensi pers di kantor BI, Jakarta, Kamis (24/9).
Menurut Destry, kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai, baik dalam bentuk kertas maupun logam, masih sangat tinggi. Hal ini terutama dirasakan oleh penduduk di wilayah-wilayah yang belum terjangkau oleh infrastruktur digital maupun jaringan telekomunikasi yang stabil.
Keberadaan uang fisik tetap menjadi instrumen transaksi utama bagi masyarakat di daerah terpencil. Oleh karena itu, BI berkomitmen untuk menjaga pasokan uang kartal agar roda ekonomi di pelosok daerah tetap berjalan dengan lancar.
Fenomena ini sebelumnya sempat memicu antusiasme di media sosial. Sejumlah warga dan kolektor berburu uang kertas pecahan Rp100.000 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo karena dianggap sebagai barang langka setelah keduanya tidak lagi menjabat.
Kolektor menilai uang dengan tanda tangan pejabat yang telah lengser memiliki nilai unik tersendiri. Meski demikian, BI memastikan bahwa uang yang beredar tersebut tetap sah sebagai alat pembayaran yang berlaku di seluruh Indonesia.
Pencetakan uang tahun emisi 2026 dengan tanda tangan pejabat lama ini membuktikan bahwa BI tetap mengutamakan ketersediaan likuiditas uang kartal. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa pergantian pejabat di tingkat kementerian maupun bank sentral tidak mengganggu sirkulasi uang di masyarakat.
BI terus memantau kebutuhan uang tunai di berbagai daerah secara periodik. Strategi ini dilakukan guna memastikan distribusi uang rupiah berjalan merata, efisien, dan tepat waktu di tengah perkembangan ekonomi digital yang terus meluas.





