JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,5 miliar pada akhir Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi akhir Juli 2026 yang berada di angka US$145,3 miliar.
Otoritas moneter menyatakan bahwa posisi cadangan devisa tersebut tetap terjaga dengan baik. Kenaikan ini dipengaruhi oleh penerimaan pajak serta jasa, ditambah dengan adanya penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.
Di sisi lain, cadangan devisa juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, dana tersebut digunakan untuk kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Bank Indonesia menegaskan bahwa posisi cadangan devisa per akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor. Angka ini juga mencakup pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 5,3 bulan.
Posisi tersebut berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang ditetapkan sekitar 3 bulan impor. BI menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal secara optimal.
Selain itu, cadangan devisa yang memadai dianggap krusial dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional. Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap terjaga dengan baik saat ini.
Keyakinan tersebut didukung oleh aliran masuk modal asing yang terus mengalir. Hal ini mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi nasional serta imbal hasil investasi yang dianggap menarik.
Penguatan cadangan devisa ini terjadi di tengah dinamika neraca pembayaran Indonesia pada kuartal II-2026 yang mencatatkan defisit sebesar US$0,9 miliar. Defisit tersebut dinilai membaik dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai US$9,1 miliar.
Pemerintah sendiri terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat posisi fiskal, termasuk rencana penarikan utang baru sebesar Rp876,3 triliun untuk tahun anggaran 2027. Kebijakan ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan serta RAPBN mendatang.
Data menunjukkan bahwa posisi utang luar negeri pemerintah mencapai 216,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.862,04 triliun pada kuartal II-2026. Komponen utama utang tersebut disumbang oleh pembiayaan publik melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Di sektor riil, pemerintah juga tengah mengejar target penambahan kapasitas panas bumi sebesar 5,2 GW hingga 2034. Insentif pajak dan perubahan regulasi disiapkan guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Sementara itu, tantangan ekonomi domestik masih membayangi, termasuk ancaman kekeringan ekstrem di sejumlah wilayah akibat fenomena El Nino. BPBD Sumatera Selatan juga melaporkan adanya peningkatan titik panas kebakaran hutan dan lahan yang mencapai 449 titik sepanjang Agustus 2026.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas perekonomian nasional agar tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.






