Pendidikan

Dampak Abu Anak Krakatau, Akankah Sekolah Kembali Terapkan PJJ?

56
×

Dampak Abu Anak Krakatau, Akankah Sekolah Kembali Terapkan PJJ?

Sebarkan artikel ini
Suasana ruang kelas kosong saat kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh diberlakukan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan sistem PJJ bagi seluruh sekolah akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026. Langkah ini diambil menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang meluas hingga ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Banten, dan Lampung.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa pemerintah saat ini terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk memitigasi dampak erupsi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan. Kebijakan PJJ menjadi opsi utama untuk melindungi siswa dari bahaya paparan abu vulkanik yang mengandung silika.

Tidak hanya di Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Depok juga telah menginstruksikan pengalihan sistem belajar tatap muka menjadi daring. Di wilayah Serang dan Lampung, pemerintah daerah setempat turut mengambil langkah serupa demi menjaga keselamatan peserta didik dari risiko gangguan pernapasan seperti bronkitis dan asma.

Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau juga melumpuhkan sektor transportasi udara. Otoritas penerbangan memutuskan untuk menutup operasional di delapan bandara terdampak hingga tengah malam ini.

Data sementara menunjukkan sebanyak 150.000 penumpang dari 467 penerbangan terdampak akibat penutupan bandara tersebut. Pemerintah telah menyiapkan bandara alternatif yang beroperasi 24 jam untuk meminimalisir kendala logistik dan mobilitas masyarakat.

Di sektor transportasi laut, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyatakan pihaknya tengah memperkuat koordinasi lintas instansi. Langkah ini difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Ketapang akibat perubahan jadwal operasional kapal yang terdampak kondisi cuaca buruk dan sebaran abu.

Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik secara cermat. Data dari lembaga teknis menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan status keamanan wilayah masing-masing.

Kebijakan adaptasi pembelajaran ini mengacu pada pengalaman penanganan bencana polusi udara sebelumnya di Kalimantan dan Sumatera. Fleksibilitas kebijakan diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan indikator tingkat polusi udara di lokasi terdampak.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap ancaman abu vulkanik. Warga yang beraktivitas di luar ruangan diwajibkan menggunakan masker serta kacamata pelindung untuk mencegah iritasi.

Instruksi tambahan bagi warga mencakup penutupan rapat pintu dan jendela rumah. Selain itu, masyarakat diminta menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan dan wajah, serta memastikan penampungan air bersih tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi abu.

Hingga saat ini, pemerintah pusat memastikan bahwa seluruh kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri, terus melakukan sinkronisasi data. Penanganan dampak erupsi akan terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).