Ekonomi

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Pasar Beri Respons Positif

45
×

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Pasar Beri Respons Positif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam konferensi pers terkait kebijakan suku bunga acuan
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 22 hingga 23 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tingginya tekanan eksternal.

Selain mempertahankan BI-Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,75 persen dan lending facility di level 6,50 persen. Kebijakan ini telah konsisten diterapkan oleh BI sejak Juni 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan bahwa level suku bunga saat ini dinilai memadai untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Fokus utama BI saat ini adalah memperkuat instrumen stabilisasi nilai tukar melalui insentif lindung nilai atau hedging.

Langkah ini diambil untuk memisahkan risiko suku bunga dengan risiko nilai tukar. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi nasional diharapkan tetap terjaga tanpa harus membebani perekonomian dengan biaya dana yang lebih tinggi.

Tekanan eksternal menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan tersebut. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah sempat memicu lonjakan harga minyak dunia hingga menembus angka US$132 per barel.

Selain itu, kebijakan moneter global yang masih ketat turut memberikan tekanan pada nilai tukar Rupiah. Fed Funds Rate (FFR) saat ini berada di kisaran 3,75 hingga 4 persen, yang memengaruhi arus modal asing di negara berkembang.

BI mencatat bahwa nilai tukar Rupiah pada 22 September 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS. Meskipun sempat mengalami pelemahan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 masih cukup kuat di angka US$146,5 miliar.

Dalam upaya memperkuat stabilitas, BI memutuskan untuk meningkatkan insentif pada instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional. Pengurangan premi ditingkatkan hingga 25 persen untuk tenor 12 bulan.

Insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) juga diperbesar hingga 30 persen untuk tenor 12 bulan. Kebijakan ini mencakup underlying pendanaan luar negeri, termasuk foreign direct investment dan pinjaman bank.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah BI ini sebagai evolusi kebijakan yang tepat. Ia menyebut pemisahan instrumen risiko valas dari suku bunga acuan adalah langkah yang sehat bagi pasar.

Menurutnya, kebijakan ini memberikan ruang bagi pasar untuk tidak merespons setiap gejolak global dengan perubahan suku bunga. Hal ini sekaligus menjaga kredibilitas inflasi yang ditargetkan tetap berada dalam kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Secara domestik, inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan. BI optimistis ekonomi nasional tetap tumbuh di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen sepanjang tahun 2026 dengan dukungan pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,65 persen.