Bursa Saham

59 Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi: Dominasi Konglomerasi Terungkap

42
×

59 Saham dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi: Dominasi Konglomerasi Terungkap

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan latar belakang aktivitas pasar modal
Sebanyak 59 emiten di Bursa Efek Indonesia tercatat memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi per September 2026.

JAKARTA – Struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan tren konsentrasi yang semakin tinggi hingga akhir September 2026. Sebanyak 59 emiten kini tercatat masuk dalam kategori High Shareholder Concentration (HSC).

Fenomena ini mencerminkan dominasi kepemilikan saham oleh kelompok tertentu di pasar modal Indonesia. Kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan upaya memperluas porsi kepemilikan publik atau free float.

Tingkat konsentrasi kepemilikan pada emiten-emiten tersebut sangat signifikan. Beberapa perusahaan bahkan mencatatkan porsi kepemilikan oleh pemegang saham pengendali di atas 90% hingga mendekati 99,99%.

Bursa Efek Indonesia secara aktif memantau emiten baru yang masuk dalam kategori ini. PT Charnic Capital Tbk (NICK) menjadi entitas terbaru yang dimasukkan ke dalam daftar HSC pada 22 September 2026 dengan tingkat konsentrasi mencapai 99,28%.

Sejumlah grup konglomerasi besar di tanah air mendominasi daftar tersebut. Grup Sinar Mas, misalnya, memiliki beberapa emiten dengan tingkat HSC sangat tinggi, seperti PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan 99,58%.

Selain itu, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mencatatkan konsentrasi 95,76%. Entitas infrastruktur telekomunikasi grup tersebut, PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), juga berada dalam daftar dengan angka 95,65%.

Grup Barito milik Prajogo Pangestu turut mencatatkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan tingkat HSC mencapai 97,31%. Sementara itu, Grup Djarum melalui PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) mencatatkan konsentrasi 93,83%.

Grup Salim lewat PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) memiliki tingkat konsentrasi sebesar 98,06%. Grup CT Corp juga mencatatkan PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) di angka 92,71% dan PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebesar 95,68%.

Otoritas bursa sebelumnya telah merevisi metodologi penentuan saham HSC dengan menambahkan kriteria price impact ratio. Kebijakan ini diterapkan khusus bagi emiten dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Metode tersebut menghitung perbandingan antara perubahan harga saham dengan velocity. Velocity sendiri merupakan rasio antara rata-rata volume transaksi dengan jumlah saham yang beredar di publik.

Semakin rendah volume transaksi suatu saham, maka velocity-nya akan semakin rendah. Hal ini memicu potensi price impact ratio yang tinggi jika terjadi pergerakan harga yang besar.

Bursa akan melakukan penyaringan terhadap saham-saham dengan price impact ratio tinggi untuk mengidentifikasi adanya konsentrasi kepemilikan. Evaluasi ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Peninjauan rutin tersebut mengikuti siklus evaluasi indeks utama di BEI. Langkah ini bertujuan menjaga transparansi dan objektivitas dalam pengawasan struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.