JAKARTA – Emiten kendaraan listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), resmi melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan membidik dana segar hingga Rp3 triliun dari penerbitan 15 miliar saham baru.
Aksi korporasi ini menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp200 per lembar saham. Jumlah saham yang diterbitkan setara dengan 25,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Sebagian besar dana hasil penawaran umum ini, yakni sekitar 66,86%, akan disuntikkan kepada anak usaha perseroan, PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai pengadaan kendaraan listrik sepanjang periode 2026–2027.
Salah satu fokus utama penggunaan dana tersebut adalah penyediaan 200 unit truk listrik heavy duty untuk PT Darma Henwa Tbk (DEWA). Kerja sama ini dilakukan melalui skema electric Mobility-as-a-Service (e-MaaS) yang berlaku hingga 31 Desember 2027.
Manajemen VKTR menyatakan bahwa SEI dan DEWA berada di bawah kendali pemegang saham pengendali yang sama, yakni Nirwan Dermawan Bakrie. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 18 Mei 2026.
Selain dengan DEWA, SEI juga telah menjalin kemitraan strategis dengan tujuh perusahaan lain. Total rencana penyediaan kendaraan listrik mencapai 1.400 unit, yang terdiri dari 500 unit truk listrik dan 900 unit bus listrik.
Untuk truk listrik, SEI bekerja sama dengan PT Gaea Solusi Mobility sebanyak 200 unit dan PT Green Volt Energy sebanyak 300 unit. Sementara untuk bus listrik, terdapat kontrak penyediaan dengan PT Gapura Intan Mandiri, PT Laksana Bus Manufaktur, PT Daya Mitra Multipratama, dan PT Mayasari Bakti.
Sisa dana rights issue akan digunakan VKTR sebagai modal kerja perseroan. Alokasi ini mencakup pembelian persediaan bus, truk, transporter, hingga forklift listrik.
Untuk kategori kendaraan Completely Knocked Down (CKD), VKTR akan melakukan pembelian dari PT VKTR Sakti Industries (VSI). Hal ini sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati pada 30 Januari 2024.
Sedangkan untuk kategori Completely Built Up (CBU), SEI akan melakukan pengadaan dari pihak ketiga. Pemasok tersebut meliputi Sinotruk International, BYD Auto Industry Co Ltd, dan Anhui Longe International Co Ltd.
Pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue ini akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 25,53%. Pemegang saham yang berhak adalah yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 8 Oktober 2026.
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama tidak akan mengeksekusi haknya. BNBR mengalihkan seluruh hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI berkomitmen menyerap 3,66 miliar saham senilai Rp732,12 miliar. Selain itu, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham yang tidak diambil oleh investor lain.






