Bursa Saham

Tanggapan MDKA Terkait Rencana Private Placement kepada Bursa Efek Indonesia

34
×

Tanggapan MDKA Terkait Rencana Private Placement kepada Bursa Efek Indonesia

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta dengan latar belakang gedung perkantoran
PT Merdeka Copper Gold Tbk memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait rencana private placement.

JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV atau private placement. Emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Garibaldi Thohir ini menyatakan bahwa aksi korporasi tersebut hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi strategis.

Manajemen MDKA menegaskan bahwa perseroan belum menentukan estimasi harga pelaksanaan maupun calon investor strategis yang akan menyerap saham baru tersebut. Penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas surat permintaan keterangan dari pihak bursa yang dilayangkan pada Rabu (23/9) lalu.

Terkait harga pelaksanaan, pihak perusahaan memastikan bahwa penetapan nilai saham akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi pasar modal yang berlaku. Sejauh ini, perseroan belum melakukan negosiasi dengan pihak mana pun terkait rencana penambahan modal tersebut.

Mengenai penggunaan dana, MDKA sebelumnya berencana mengalokasikan sekitar 30% hasil private placement untuk modal kerja grup. Sisanya akan digunakan untuk pengembangan usaha, termasuk belanja modal, akuisisi saham, maupun pembelian aset strategis lainnya.

Perseroan belum dapat memberikan rincian alokasi dana secara spesifik karena masih menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan bisnis ke depan. MDKA juga belum memiliki jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan aksi korporasi ini.

Terkait posisi free float saham, data per Agustus 2026 menunjukkan porsi kepemilikan publik mencapai 47,86% atau setara 11,71 miliar saham. Perusahaan belum bisa memproyeksikan perubahan persentase free float pasca-aksi korporasi karena jumlah saham yang akan diterbitkan belum difinalisasi.

MDKA memiliki batasan penerbitan saham baru maksimal 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh, atau sebanyak 2,447 miliar lembar saham. Rencana ini sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.

Hingga saat ini, perseroan menyatakan tidak ada fakta atau informasi material lain di luar rencana tersebut yang dapat memengaruhi keputusan investasi publik. Manajemen berkomitmen untuk terus mematuhi prinsip keterbukaan informasi sesuai regulasi otoritas bursa.

Aksi korporasi ini mencuat di tengah dinamika pasar modal nasional yang juga diramaikan oleh langkah sejumlah emiten lain, seperti PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) milik Hapsoro yang tengah menyiapkan private placement sebesar 271,5 juta saham. Selain itu, perhatian investor juga tertuju pada PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) yang baru saja menjawab pertanyaan BEI terkait risiko delisting dalam rencana penambahan modal mereka.

Di sisi lain, pergerakan saham emiten digital seperti PT NexAI Digital Infrastruktur Tbk (MGLV) sempat menjadi sorotan setelah Garibaldi Thohir mengakuisisi 30 juta lembar saham perusahaan tersebut. Kondisi ini mencerminkan tingginya aktivitas korporasi di sektor infrastruktur dan energi sepanjang kuartal ketiga tahun 2026.