JAKARTA – Sektor industri kreatif dan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) kini diposisikan sebagai mesin ekonomi baru bagi Indonesia di tengah tantangan disrupsi teknologi dan otomatisasi manufaktur. Kekayaan budaya lokal yang bertransformasi menjadi aset bernilai ekonomi tinggi dinilai mampu menjadi energi terbarukan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Kebudayaan Kadin Indonesia, Rahayu Saraswati, menekankan bahwa IP lokal berbasis tradisi dan narasi sejarah memiliki potensi besar untuk mengubah status Indonesia dari sekadar negara konsumen menjadi pemain utama soft power di kancah global. Transformasi ini memerlukan sinergi strategis antara pemerintah dan sektor swasta untuk membangun ekosistem yang lebih kokoh.
Strategi utama yang diusulkan mencakup pembentukan lembaga pengelola ekspor budaya yang independen. Selain itu, akses pembiayaan yang berkelanjutan bagi para kreator konten dan pelaku industri budaya menjadi krusial guna memastikan keberlangsungan karya di pasar domestik maupun internasional.
Kebutuhan akan ekosistem yang mendukung ini mencuat di tengah keresahan kelas menengah terkait daya beli dan lapangan kerja. Aksi unjuk rasa yang sempat terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada akhir Agustus 2026 mencerminkan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, termasuk tuntutan akan kestabilan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah saat ini tengah didorong untuk memastikan bahwa kawasan industri tidak lagi bersifat tertutup atau berfungsi sebagai enklave ekonomi yang terpisah dari masyarakat sekitar. Rahayu Saraswati menegaskan bahwa investasi di sektor industri harus memberikan dampak langsung bagi ekonomi daerah serta melibatkan UMKM secara aktif, bukan sekadar menjadikannya penonton.
Di sektor lain, upaya penguatan ekonomi juga terus dilakukan melalui penyelarasan kurikulum pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri. Contohnya, Pemerintah Kepri sedang memperkuat kemitraan antara SMK dan sektor industri di Batam, Bintan, dan Karimun guna meningkatkan daya serap lulusan di pasar kerja.
Sementara itu, di Nusa Tenggara Barat, Komisi VII DPR RI terus mendorong generasi muda untuk beralih menjadi pencipta peluang ekonomi kreatif melalui konten kreator. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kebimbangan pemuda setempat dalam memilih antara menjadi pencari kerja atau membangun bisnis mandiri berbasis potensi lokal.
Di sisi lain, kondisi pasar modal domestik saat ini masih menunjukkan sikap hati-hati di tengah ketidakpastian eksternal. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mencatat adanya tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), namun tetap melihat peluang pada konsolidasi industri tertentu seperti sektor menara telekomunikasi.
Stabilitas ekonomi nasional juga terus dijaga melalui penegakan hukum di sektor ekonomi dan perbankan. Baru-baru ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu berskala besar di BSD, Tangerang Selatan, dengan menyita barang bukti senilai Rp36 miliar dalam pecahan Rp100 ribu.
Upaya pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya ini menjadi bagian dari agenda besar untuk mengintegrasikan berbagai sektor industri. Dengan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset, Indonesia diharapkan mampu menciptakan diversifikasi ekonomi yang lebih tahan terhadap guncangan eksternal.






