Ekonomi

BPS Sebut Tingkat Error Data Desil DTSEN Turun Jadi 23%

49
×

BPS Sebut Tingkat Error Data Desil DTSEN Turun Jadi 23%

Sebarkan artikel ini
Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, saat memberikan keterangan terkait data DTSEN.
BPS melaporkan tingkat kesalahan klasifikasi data DTSEN berhasil ditekan menjadi 23%.

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui bahwa tingkat kesalahan atau error dalam pengklasifikasian pengeluaran masyarakat pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini masih berada di angka 23%. Angka tersebut mencerminkan inclusion-exclusion error dalam penentuan desil kesejahteraan penduduk.

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, mengungkapkan bahwa persentase tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan tingkat kesalahan pada awal pelaksanaan DTSEN yang mencapai 37%. Penurunan angka error ini dicapai melalui penyempurnaan model matematis yang digunakan dalam pengolahan data.

DTSEN sendiri disusun melalui pemadanan data individu dari berbagai sumber, termasuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). BPS juga mengintegrasikan data dari Dukcapil, PLN, hingga BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat akurasi.

Dalam proses teknisnya, BPS menerapkan metode Proximity Mean Test (PMT) yang dikombinasikan dengan teknik machine learning, yakni XGBoost dan Random Forest. Teknologi ini digunakan untuk memproses data dari sekitar 90 juta keluarga yang tidak memiliki informasi pengeluaran pasti.

Variabel yang dianalisis mencakup komposisi rumah tangga, kondisi fisik hunian, hingga kepemilikan aset. Model ini kemudian disesuaikan dengan karakteristik geografis di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia karena standar kesejahteraan yang bervariasi antarwilayah.

Setia menambahkan bahwa tantangan dalam akurasi data tidak hanya bergantung pada metode matematis semata. Faktor eksternal seperti keterbatasan anggaran, kendala geografis, hingga ketidakakuratan data di lapangan turut memengaruhi hasil akhir.

Hingga 10 Juli 2026, BPS telah memutakhirkan data menjadi 95.980.577 catatan keluarga, meningkat dari 93.025.360 catatan pada Februari 2025. BPS terus berupaya meminimalisasi tingkat kesalahan dengan menjalin kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Di sisi lain, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Askar, menyoroti adanya kelemahan dalam metodologi BPS yang masih berbasis pada angka pengeluaran. Ia menilai metode tersebut sudah digunakan sejak 1984 dan perlu segera diperbarui.

Media menyarankan agar BPS mulai beralih menggunakan data pendapatan masyarakat guna mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih nyata. Integrasi dengan sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak dinilai sebagai langkah strategis yang dapat ditempuh.

Menurutnya, penggunaan data disposable income atau pendapatan yang tersisa setelah dikurangi kewajiban utang dan kebutuhan pokok akan memberikan gambaran yang lebih akurat. Pendekatan ini dianggap krusial agar kebijakan penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran di masa depan.