JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero saat ini tengah menunggu arahan pemerintah terkait proses pengalihan tanggung jawab pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Proses tersebut kini berada dalam tahap kajian mendalam oleh Kementerian Keuangan.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh kebijakan pemerintah mengenai restrukturisasi beban keuangan proyek tersebut. KAI berharap pengalihan ini dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi perusahaan dalam mengelola belanja modal operasional ke depan.
Kementerian Keuangan secara resmi telah mengambil langkah pengambilalihan utang per 15 September 2026. Nantinya, kewajiban pembayaran akan ditanggung oleh Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Mantovani, menjelaskan bahwa saat ini kementerian sedang melakukan uji tuntas (due diligence) serta valuasi terhadap nilai saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses transisi berjalan transparan dan terukur dari aspek finansial, operasional, hingga hukum.
Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan kewajiban ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pemindahan tanggung jawab juga sedang dalam tahap finalisasi.
Proyek Kereta Cepat Whoosh sendiri telah menjalani restrukturisasi utang dengan tenor pembayaran yang diperpanjang hingga 80 tahun. Dengan skema baru tersebut, cicilan utang yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp1 triliun setiap tahunnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa SMV di bawah Kementerian Keuangan memiliki kapasitas finansial yang cukup untuk menanggung beban tersebut. Ia mencontohkan beberapa perusahaan di bawah naungan kementerian yang mampu mencetak laba tahunan hingga triliunan rupiah, sehingga mampu menutupi cicilan utang proyek.
Sebelumnya, proyek Whoosh dibangun melalui PT KCIC, sebuah perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia dan Tiongkok. Sebanyak 75 persen pembiayaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sementara sisanya berasal dari setoran modal pemegang saham.
Total nilai investasi proyek ini mencapai sekitar US$ 7,2 miliar. Angka tersebut mencakup pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar US$ 1,21 miliar dari estimasi awal.
Pengalihan tanggung jawab ini merupakan bagian dari mandat lembaga pengelola investasi BUMN, BPI Danantara. Pemerintah optimistis bahwa skema restrukturisasi ini akan memberikan kepastian keberlanjutan operasional Whoosh tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Hingga saat ini, pihak KAI masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai teknis pengalihan aset dan kewajiban. Manajemen berkomitmen untuk tetap fokus pada aspek operasional kereta cepat guna meningkatkan efisiensi layanan bagi masyarakat.






