JAKARTA – PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) resmi mengumumkan rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi korporasi ini melibatkan penerbitan sebanyak-banyaknya 7,87 miliar lembar saham baru dengan harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 2.150 per saham.
Manajemen perusahaan menargetkan perolehan dana dari aksi korporasi tersebut untuk mendanai akuisisi strategis terhadap PT Frisian Flag Indonesia (FFI). Langkah ini menandai pergeseran signifikan dalam peta persaingan industri susu dan produk olahan di Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (18/9/2026), sekitar 86,01% dari total dana hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi 100% saham FFI yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai Rp 14,56 triliun.
Proses akuisisi ini akan dilakukan melalui skema inbreng, di mana para pemegang saham FFI, yakni FrieslandCampina International Holding B.V (FCIH), Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd., dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa, akan menyetorkan saham FFI mereka sebagai modal ke Ultrajaya. Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan saham baru yang diterbitkan oleh Ultrajaya.
Sementara itu, bagi pemegang saham publik yang memilih untuk menggunakan haknya dalam rights issue ini, pembayaran akan dilakukan secara tunai. Sisa dana dari hasil aksi korporasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan dialokasikan oleh perseroan sebagai modal kerja.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, termasuk beban bahan langsung, upah tenaga kerja langsung, beban pemeliharaan dan perbaikan, hingga biaya listrik. Penggunaan modal kerja ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas produksi pasca-akuisisi.
Untuk melancarkan rencana tersebut, Ultrajaya dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Oktober 2026. Agenda utama rapat adalah meminta persetujuan para pemegang saham terkait rencana PMHMETD IV.
Pelaksanaan aksi korporasi ini juga harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya terkait Peraturan OJK mengenai HMETD. Selain persetujuan RUPSLB, perseroan wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK dan menunggu hingga dokumen tersebut dinyatakan efektif.
Di tengah aksi korporasi ini, pelaku pasar juga mencermati dinamika sektor konsumer dan logistik. Sejalan dengan perkembangan industri, perusahaan lain seperti MPX Logistics International (MPXL) saat ini juga tengah gencar memperluas portofolio bisnis mereka melalui pengembangan pengangkutan serta perdagangan komoditas strategis.
Langkah strategis Ultrajaya ini diproyeksikan akan memperkuat posisi perusahaan di pasar produk susu domestik. Integrasi dengan Frisian Flag diharapkan dapat menciptakan sinergi operasional yang lebih efisien dan memperluas jangkauan distribusi produk ke berbagai wilayah di Indonesia.





