Bursa Saham

10 Saham LQ45 dengan PER di Bawah 7 Kali per 18 September 2026

103
×

10 Saham LQ45 dengan PER di Bawah 7 Kali per 18 September 2026

Sebarkan artikel ini
Grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di layar monitor bursa efek
IHSG mencatatkan pemulihan signifikan dengan menguat 0,40% ke level 6.462,43 pada penutupan perdagangan Kamis.

JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pemulihan signifikan pada perdagangan Kamis (17/9/2026) dengan ditutup menguat 0,40% ke level 6.462,43. Momentum rebound ini sekaligus menghentikan tren pelemahan yang terjadi selama enam hari perdagangan berturut-turut sebelumnya.

Pemulihan pasar modal tersebut kembali menarik perhatian investor terhadap saham-saham berkapitalisasi besar dan berlikuiditas tinggi yang tergabung dalam indeks LQ45. Sejumlah emiten di indeks tersebut saat ini mencatatkan rasio price to earnings ratio (PER) di bawah 7 kali, yang sering kali diinterpretasikan sebagai indikasi valuasi yang relatif murah.

Berdasarkan data pasar per 17 September 2026, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menempati posisi teratas sebagai saham dengan PER terendah di jajaran LQ45, yakni sebesar 3,42 kali. Posisi berikutnya ditempati oleh PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan PER 3,59 kali.

Daftar tersebut juga mencakup PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dengan PER 5,11 kali dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) di level 5,50 kali. Selain itu, saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) mencatatkan PER 5,69 kali, disusul oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebesar 5,89 kali.

Emiten lainnya yang masuk dalam daftar valuasi rendah adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan PER 6,17 kali dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) di angka 6,48 kali. Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) masing-masing mencatatkan PER sebesar 6,67 kali.

Para analis pasar modal mengingatkan bahwa PER yang rendah tidak secara otomatis mencerminkan saham yang undervalued. Rasio tersebut harus dianalisis secara komprehensif dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan laba, kualitas fundamental, siklus industri, serta risiko bisnis perusahaan.

Terdapat kekhawatiran bahwa angka PER yang sangat rendah justru mencerminkan ekspektasi pasar terhadap penurunan laba di masa depan atau adanya risiko sektoral tertentu. Oleh karena itu, investor diminta untuk membedakan antara saham yang memang bernilai murah dengan potensi value trap atau jebakan nilai.

Dalam kondisi pasar yang dinamis, investor disarankan untuk melakukan akumulasi secara selektif pada emiten yang menunjukkan pertumbuhan laba konsisten, arus kas kuat, serta neraca keuangan yang sehat. Fokus utama sebaiknya diarahkan pada emiten yang memiliki fundamental solid dibandingkan sekadar melihat rasio valuasi tunggal.

Untuk sektor perbankan, rasio Price to Book Value (PBV) dan Return on Equity (ROE) dinilai lebih relevan sebagai indikator tambahan. Sementara untuk sektor komoditas, metrik seperti EV/EBITDA dan posisi utang bersih menjadi faktor krusial yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan investasi.

Strategi buy on weakness dinilai lebih tepat dilakukan daripada mengejar harga saat terjadi lonjakan mendadak. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko, terutama di tengah ketidakpastian aliran dana asing yang pada 16 September 2026 masih mencatatkan net foreign sell sebesar Rp624,7 miliar.