Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Rp 184 Triliun untuk Anggaran Hukum dan Keamanan 2027

53
×

Pemerintah Alokasikan Rp 184 Triliun untuk Anggaran Hukum dan Keamanan 2027

Sebarkan artikel ini
Gedung Mabes Polri di Jakarta sebagai instansi penerima alokasi anggaran hukum dan keamanan terbesar tahun 2027.
Pemerintah mengalokasikan Rp184,14 triliun untuk sektor hukum dan keamanan dalam RAPBN 2027.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp184,14 triliun untuk kementerian dan lembaga (K/L) di sektor keamanan serta hukum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Mayoritas dana tersebut, atau sekitar 97 persen, difokuskan untuk mendukung operasional Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).

Polri menjadi instansi dengan penerima anggaran terbesar, yakni mencapai Rp139,18 triliun atau setara dengan 75,59 persen dari total pagu anggaran bidang keamanan. Angka tersebut mencatatkan penurunan sebesar Rp6,86 triliun atau 4,7 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun ini.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa pengurangan tersebut berdampak langsung pada belanja barang operasional yang menyusut hingga Rp5,05 triliun. Kondisi ini berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak, pelumas, biaya listrik, hingga pemeliharaan gedung dan perlengkapan personel.

Menanggapi keterbatasan tersebut, Polri memutuskan untuk tidak mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah. Sebagai solusinya, institusi kepolisian akan melakukan pergeseran anggaran internal senilai Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.

Langkah realokasi tersebut telah diusulkan kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas. Wahyu menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan operasional kepolisian tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp21,5 triliun untuk tahun 2027. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagu indikatif pada Juni lalu yang hanya sebesar Rp15,49 triliun.

Mahkamah Agung juga memperoleh kenaikan anggaran dengan pagu yang ditetapkan sebesar Rp19,34 triliun. Meski pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp2,38 triliun, angka tersebut masih jauh dari usulan awal MA yang mencapai Rp10,3 triliun.

Selain ketiga lembaga tersebut, sektor keamanan dan hukum juga mencakup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Mahkamah Konstitusi (MK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Yudisial (KY). Secara keseluruhan, ketujuh lembaga di luar Polri ini mengajukan usulan tambahan anggaran mencapai Rp15,54 triliun.

Namun, hingga saat ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum menyetujui usulan tambahan anggaran dari empat lembaga, yakni KPK, BNN, MK, dan KY. Khusus untuk BNN, lembaga tersebut tercatat mengajukan usulan tambahan anggaran terbesar setelah MA, yakni senilai Rp5,05 triliun.

Perincian alokasi anggaran 2027 untuk sektor ini mencakup Rp1,44 triliun bagi KPK dan Rp1,44 triliun bagi BNN. Sementara itu, PPATK mendapatkan alokasi Rp655 miliar, MK Rp360 miliar, dan Komisi Yudisial sebesar Rp201 miliar.

Penetapan anggaran ini merupakan bagian dari postur RAPBN 2027 yang dirancang secara ekspansif dengan total belanja negara mencapai Rp4.097 triliun. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan fiskal di tengah proyeksi pembayaran bunga utang yang menembus Rp650,3 triliun pada tahun 2027.