Ekonomi

Pemerintah Alokasikan Rp184 Triliun untuk Sektor Keamanan dan Hukum 2027

58
×

Pemerintah Alokasikan Rp184 Triliun untuk Sektor Keamanan dan Hukum 2027

Sebarkan artikel ini
Gedung Mabes Polri di Jakarta sebagai bagian dari alokasi anggaran sektor keamanan dan hukum tahun 2027
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp184,14 triliun untuk sektor keamanan dan hukum dalam RAPBN 2027.

Jakarta – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) di bidang keamanan dan hukum sebesar Rp184,14 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dari total tersebut, sekitar 97% anggaran dikonsentrasikan untuk mendukung operasional Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA).

Polri menerima porsi terbesar dengan alokasi mencapai Rp139,18 triliun atau setara 75,59% dari total anggaran sektor keamanan. Angka ini tercatat mengalami penurunan sebesar Rp6,86 triliun atau 4,7% dibandingkan pagu anggaran tahun 2026.

Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa penyusutan anggaran tersebut berdampak langsung pada belanja barang operasional. Polri diperkirakan akan mengalami defisit dalam pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak, pelumas, listrik, serta pemeliharaan gedung dan perlengkapan personel.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Polri memutuskan untuk tidak mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah. Sebagai gantinya, instansi ini akan melakukan pergeseran anggaran internal sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.

Wahyu menegaskan bahwa usulan pergeseran tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Langkah ini diambil guna menjaga efisiensi anggaran negara sekaligus memastikan operasional kepolisian tetap berjalan optimal.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp21,5 triliun untuk tahun 2027. Alokasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagu indikatif yang ditetapkan pada Juni lalu sebesar Rp15,49 triliun.

Mahkamah Agung juga menerima kenaikan alokasi dengan total anggaran sebesar Rp19,34 triliun. Angka ini mencakup tambahan anggaran sebesar Rp2,38 triliun yang telah disetujui pemerintah, meski jumlah tersebut masih di bawah usulan awal MA yang mencapai Rp10,3 triliun.

Selain ketiga lembaga utama tersebut, anggaran bidang keamanan dan hukum juga mencakup sejumlah instansi lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) masing-masing mendapatkan alokasi sebesar Rp1,44 triliun.

Instansi lainnya yang masuk dalam daftar alokasi ini adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Rp655 miliar, Mahkamah Konstitusi sebesar Rp360 miliar, dan Komisi Yudisial senilai Rp201 miliar. Saat ini, usulan tambahan anggaran dari empat lembaga tersebut masih dalam proses peninjauan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Secara keseluruhan, tujuh K/L di sektor keamanan dan hukum telah mengajukan tambahan anggaran dengan nilai total mencapai Rp15,54 triliun. BNN menjadi lembaga dengan usulan tambahan anggaran terbesar kedua setelah Mahkamah Agung, yakni mencapai Rp5,05 triliun.

Kebijakan penganggaran ini merupakan bagian dari postur RAPBN 2027 yang dirancang pemerintah secara ekspansif. Total belanja negara pada tahun tersebut diproyeksikan mencapai Rp4.097 triliun di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional.