Bursa Saham

Era Graharealty Resmi Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Rp250 per Saham

41
×

Era Graharealty Resmi Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Rp250 per Saham

Sebarkan artikel ini
Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta
PT Era Graharealty Tbk resmi mengumumkan rencana untuk go private dan melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA – PT Era Graharealty Tbk (IPAC) resmi mengumumkan rencana untuk melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private). Langkah strategis ini akan diikuti dengan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama IPAC, Darmadi Darmawangsa, menyatakan keputusan tersebut didorong oleh tiga pertimbangan utama. Perseroan menilai tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal untuk kebutuhan operasional maupun ekspansi di masa depan.

Efisiensi biaya operasional menjadi faktor pertimbangan kedua bagi manajemen. Dengan menjadi perusahaan tertutup, perseroan diharapkan mampu meningkatkan daya saing di tengah kondisi pasar yang semakin kompetitif.

Faktor ketiga berkaitan dengan fleksibilitas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha. Perubahan status ini dianggap memberikan ruang lebih luas bagi manajemen untuk melakukan pengembangan bisnis serta restrukturisasi internal.

Rencana go private dan delisting tersebut akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Jika disetujui, pemegang saham pengendali, APAC Investment 2 Pte. Ltd., akan melaksanakan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO).

Entitas asal Singapura yang berada di bawah kendali ultimate beneficial owner Morgan Stanley ini akan membeli saham publik yang beredar. Target pembelian mencakup sebanyak-banyaknya 89.305.900 lembar saham atau setara dengan 9,402% dari total saham yang beredar.

Harga penawaran yang ditetapkan dalam proses tender offer adalah sebesar Rp250 per saham. Angka tersebut tercatat berada di atas ketentuan harga minimum yang dipersyaratkan oleh regulasi pasar modal.

Berdasarkan perhitungan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari bursa terakhir, harga minimum yang seharusnya ditetapkan adalah Rp173 per saham. Dengan demikian, penawaran ini memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham publik.

Langkah korporasi ini dilakukan di tengah kondisi pasar keuangan yang cukup menantang. Pada perdagangan Jumat (11/9/2026), nilai tukar rupiah terpantau melemah ke level Rp17.611 per dolar AS, yang tercatat sebagai posisi terlemah di kawasan Asia.

Tekanan pasar global saat ini memang tengah memengaruhi berbagai sektor investasi di Indonesia. Selain pasar saham, fluktuasi juga masih membayangi aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum yang masih berada dalam tren tertekan.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia juga tengah merencanakan kebijakan baru terkait batas minimum harga saham yang diperdagangkan. Otoritas bursa berencana mengubah aturan agar batas minimum pembelian saham tidak lagi terpaku pada angka Rp50, guna meningkatkan inklusi investor ritel.

Aksi korporasi yang dilakukan IPAC ini menambah daftar perusahaan yang memilih untuk keluar dari lantai bursa di tengah dinamika ekonomi nasional. Keputusan ini menjadi bagian dari penyesuaian strategi jangka panjang perusahaan dalam menghadapi iklim bisnis yang dinamis.