Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak 69 saham kini diperdagangkan di bawah level Rp50 per lembar, menyusul kebijakan penghapusan batas harga minimum yang mulai berlaku efektif pada Senin (28/9/2026). Perubahan aturan ini memungkinkan saham untuk bergerak bebas di atas harga Rp1.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa kebijakan baru tersebut bertujuan menciptakan mekanisme pembentukan harga pasar yang lebih organik. Proses transisi ini diakui memicu volatilitas jangka pendek di pasar modal domestik.
Meski terjadi fluktuasi, Jeffrey menegaskan bahwa dampaknya terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) relatif terbatas. Hal ini dikarenakan bobot saham-saham yang sebelumnya tertahan di level “gocap” atau Rp50 tidak signifikan terhadap pergerakan indeks secara keseluruhan.
Sebanyak 22 emiten tercatat mengalami tekanan jual cukup dalam hingga menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB). Beberapa saham yang terdampak di antaranya PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE), hingga PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP).
Saham-saham tersebut mengalami penurunan sebesar 14 persen dan mendarat di harga Rp43 per lembar. Pergerakan ini mencerminkan penyesuaian harga pasar setelah investor merespons aturan baru yang menghilangkan batas bawah tradisional.
Data perdagangan menunjukkan aktivitas transaksi yang cukup aktif pada saham-saham yang terkoreksi. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatatkan nilai transaksi hingga Rp18,52 miliar, disusul oleh BBKP senilai Rp11,12 miliar.
Selain itu, saham GOTO mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp5,72 miliar. Saham emiten teknologi ini tengah menjadi sorotan pasar, terutama setelah adanya dinamika internal berupa pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari posisi Wakil Direktur Utama.
Di sisi lain, tidak semua saham yang keluar dari batas gocap mengalami pelemahan. Beberapa emiten justru mencatatkan penguatan tajam hingga menyentuh Auto Rejection Atas (ARA) dengan kenaikan di atas 30 persen.
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) dan PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) masing-masing menguat 34,62 persen ke level Rp35. Selain itu, PT Pan Brothers Tbk (PBRX) dan PT PP Properti Tbk (PPRO) juga mencatatkan lonjakan harga yang signifikan.
Kebijakan ini diambil di tengah upaya penguatan fundamental beberapa emiten, termasuk GOTO yang dilaporkan telah mencetak laba bersih selama dua kuartal berturut-turut pada 2026. Investor kini mencermati bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut menavigasi volatilitas harga di pasar reguler.
Secara teknis, penghapusan batas harga Rp50 diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar. BEI meyakini bahwa mekanisme ini akan membantu investor dalam menentukan nilai wajar suatu saham berdasarkan dinamika permintaan dan penawaran yang sesungguhnya.






