Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan signifikan sebesar 94,03 poin atau ditutup pada level 6.147,86 pada perdagangan hari ini, Senin (28/9/2026). Penurunan ini terjadi bersamaan dengan implementasi kebijakan penghapusan batas harga minimum saham yang sebelumnya berada di level Rp50.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa pelemahan indeks tidak semata-mata disebabkan oleh kebijakan penghapusan batas harga tersebut. Menurutnya, bobot saham-saham yang selama ini berada di level Rp50 terhadap IHSG secara keseluruhan tidak cukup besar untuk menggerakkan indeks secara drastis.
Bursa Efek Indonesia mencatat terdapat 69 saham yang saat ini diperdagangkan di bawah harga Rp50. Angka tersebut merupakan akumulasi dari saham-saham yang sebelumnya berada di papan pemantauan khusus.
Kebijakan baru ini memungkinkan emiten di pasar modal Indonesia untuk diperdagangkan mulai dari harga Rp1. Jeffrey menjelaskan bahwa transisi ini memicu proses pembentukan harga baru atau price discovery di pasar.
Banyak saham yang selama ini tertahan di level Rp50 sebenarnya sudah tidak mencerminkan nilai wajar atau fair value yang sebenarnya. Akibatnya, ketika batas harga tersebut dihapus, terjadi volatilitas jangka pendek saat pelaku pasar mencari titik keseimbangan harga yang baru.
Proses penyesuaian harga ini tetap dibatasi oleh mekanisme auto-rejection guna menjaga ketertiban perdagangan. Investor saat ini sedang dalam fase mencari valuasi yang lebih akurat bagi emiten-emiten tersebut.
Senada dengan pihak bursa, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai faktor eksternal memegang peranan lebih dominan terhadap pelemahan IHSG. Ia menyebut sentimen pasar telah berada dalam tekanan sejak pekan lalu.
Data menunjukkan bahwa sepanjang pekan lalu, IHSG telah mengalami koreksi sebesar 3,09 persen. Kondisi tersebut diperburuk dengan adanya aksi jual bersih atau net foreign outflow mencapai Rp3,5 triliun di pasar reguler.
Tekanan terhadap bursa domestik juga bersumber dari pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga minyak dunia. Sentimen negatif ini memberikan dampak sistemik terhadap seluruh bursa di kawasan Asia, termasuk pasar modal Indonesia.
Nafan menyimpulkan bahwa penghapusan batas harga Rp50 hanya berfungsi sebagai faktor tambahan yang memperlebar volatilitas pasar. Kebijakan ini dinilai bukan merupakan penyebab tunggal dari penurunan tajam IHSG hari ini.
Ke depan, volatilitas diperkirakan masih akan bertahan dalam jangka pendek hingga pasar mencapai titik keseimbangan baru. Pelaku pasar diharapkan tetap mencermati dinamika ekonomi global yang terus berkembang di tengah proses penyesuaian harga saham tersebut.






