Bursa Saham

Tender Wajib Saham VISI Berakhir Nihil, Investor Publik Enggan Melepas Saham

47
×

Tender Wajib Saham VISI Berakhir Nihil, Investor Publik Enggan Melepas Saham

Sebarkan artikel ini
Layar terminal perdagangan saham Bursa Efek Indonesia yang menampilkan data pergerakan harga saham PT Satu Visi Putra Tbk
Penawaran tender wajib saham VISI berakhir tanpa transaksi dari investor publik.

JAKARTA – Penawaran tender wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO) saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) yang dilakukan oleh pengendali baru, PT Harmoni Semesta Investama, resmi berakhir tanpa satu pun transaksi. Tidak ada pemegang saham publik yang melepas kepemilikan mereka melalui skema tersebut hingga periode penawaran ditutup.

Direktur Utama PT Harmoni Semesta Investama, Nagita Slavina M Tengker, mengonfirmasi hasil tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (10/9/2026). Jumlah saham VISI yang terjual dalam pelaksanaan MTO tercatat nihil atau nol saham.

Periode penawaran tender ini telah berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 23 Juli hingga 21 Agustus 2026. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, penyelesaian transaksi seharusnya dilakukan pada 27 Agustus 2026.

Akibat tidak adanya aksi penjualan dari investor publik, komposisi pemegang saham VISI tetap tidak berubah. PT Harmoni Semesta Investama tetap menjadi pengendali utama dengan porsi kepemilikan sebesar 61,84 persen.

Struktur pemegang saham lainnya juga tetap stabil, yakni PT Atlas Raya Abadi sebesar 10,16 persen, PT Trinugraha Thohir Harmoni sebesar 8 persen, dan porsi masyarakat sebesar 20 persen. Sebelumnya, Harmoni Semesta Investama telah menawarkan pembelian maksimal 1,17 miliar saham VISI.

Jumlah tersebut setara dengan 38,15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Harga tender yang dipatok dalam penawaran ini adalah Rp 277 per saham.

Jika seluruh saham yang ditawarkan berhasil diserap pasar, nilai transaksi MTO tersebut diproyeksikan mencapai Rp 324,21 miliar. Pihak Harmoni Semesta Investama sebelumnya telah memastikan ketersediaan dana untuk kewajiban pembayaran tersebut melalui Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 17 Juli 2026.

Dalam proses ini, Harmoni Semesta Investama menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai perusahaan efek yang mengawal jalannya tender. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian manuver bisnis perusahaan di bawah kendali baru.

Sejak beralih kepemilikan ke pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, PT Satu Visi Putra Tbk memang tengah melakukan sejumlah gebrakan strategis. Perusahaan yang sebelumnya bergerak di bidang periklanan ini kini memperluas jangkauan bisnisnya ke berbagai sektor.

Salah satu rencana ekspansi yang sedang disiapkan adalah akuisisi 72,91 persen saham RS Hasna Medika Cirebon. Nilai akuisisi rumah sakit tersebut ditaksir mencapai Rp 286 miliar sebagai bagian dari pengembangan portofolio bisnis perusahaan.

Di sisi lain, perusahaan juga berencana melakukan penambahan modal melalui mekanisme private placement. Manuver bisnis ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk keterlibatan pebisnis Pieter Tanuri dalam memperkuat posisi perusahaan ke depan.