Politik

Prabowo Perintahkan Satgas Tertibkan Kawasan Hutan secara Tegas dan Transparan

33
×

Prabowo Perintahkan Satgas Tertibkan Kawasan Hutan secara Tegas dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Satgas PKH di kediamannya di Hambalang, Bogor.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Hambalang, Bogor, Jumat (4/9).

BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum di lahan hutan. Arahan ini disampaikan langsung oleh Presiden saat menerima laporan dari tim Satgas PKH yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/9).

Pertemuan strategis tersebut dilaksanakan segera setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air usai merampungkan serangkaian agenda kerja di Vladivostok, Rusia. Dalam pertemuan itu, Presiden menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menangani berbagai pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan nasional.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah memaparkan perkembangan terkini terkait temuan di lapangan. Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan negara.

Selain membahas penegakan hukum, Satgas PKH juga melaporkan hasil penanganan denda administratif yang telah diproses. Pemerintah berencana untuk mengumumkan rincian hasil temuan dan langkah penertiban tersebut kepada publik pada minggu kedua September 2026.

Presiden menekankan bahwa seluruh rangkaian eksekusi di lapangan harus dilakukan secara tertib. Ia menuntut agar setiap tahapan penertiban kawasan hutan tidak hanya tegas, tetapi juga akuntabel guna menjaga kredibilitas pemerintah di mata masyarakat.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk menindak segala bentuk pemanfaatan hutan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Melalui pembentukan Satgas PKH, negara berupaya meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal. Fokus utama pemerintah adalah mengembalikan fungsi kawasan hutan agar dapat dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan bagi kepentingan nasional.

Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan lancar. Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari serta CTO Danantara Sigit P. Santosa. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu strategis terkait lingkungan hidup dan aset negara.

Pemerintah saat ini terus mengintensifkan pengawasan di berbagai wilayah yang rawan pelanggaran. Sinergi antara kementerian dan lembaga terkait diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan kawasan hutan yang selama ini dieksploitasi secara tidak sah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.