Transportasi

Penertiban Truk ODOL Dongkrak Pendapatan Pengusaha Penyeberangan hingga 9%

84
×

Penertiban Truk ODOL Dongkrak Pendapatan Pengusaha Penyeberangan hingga 9%

Sebarkan artikel ini
Truk logistik yang tertib aturan ODOL saat akan masuk ke dalam kapal feri di pelabuhan
Penertiban truk ODOL di pelabuhan berhasil meningkatkan pendapatan pengusaha penyeberangan hingga 9 persen.

BANDUNG – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) mencatat kenaikan pendapatan sebesar 9 persen pasca-penertiban truk obesitas atau over dimension over loading (ODOL) di pelabuhan. Kebijakan ini dinilai mampu mengoptimalkan kapasitas angkut kapal secara lebih efektif dan terukur.

Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan tersebut terutama dirasakan oleh pengusaha yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Penertiban truk ODOL memungkinkan beban angkutan didistribusikan secara proporsional sesuai kapasitas teknis kapal.

Khoiri menegaskan bahwa selama ini terdapat persepsi keliru di masyarakat yang menganggap pengusaha penyeberangan meraup untung lebih dari truk ODOL. Padahal, truk dengan dimensi berlebih justru tidak memberikan keuntungan tambahan bagi operator kapal.

“Yang biasanya beban dua truk ada di satu truk ODOL, sekarang beban dua truk ada di dua truk yang sesuai ketentuan,” ujar Khoiri dalam Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (2/10/2026).

Seiring dengan tren positif tersebut, pihak Gapasdap kini tengah mengkaji pemberian insentif bagi pengemudi truk yang patuh terhadap aturan muatan. Insentif yang direncanakan mencakup potongan tarif penyeberangan hingga dukungan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para sopir.

Selain dari sisi finansial, penertiban truk ODOL juga berdampak signifikan terhadap aspek keselamatan pelayaran. Pelabuhan kini dipertegas fungsinya sebagai gerbang utama untuk memastikan setiap unit kendaraan yang naik ke kapal memenuhi standar keamanan nasional.

Kementerian Perhubungan sendiri menargetkan kebijakan Zero ODOL dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun depan. Program ini sebelumnya telah mengalami beberapa kali penundaan sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2009, dengan target yang terus bergeser hingga 2023.

Gapasdap mendesak pemerintah agar konsistensi penertiban di darat tetap terjaga hingga ke area pelabuhan. Pengusaha menyarankan agar setiap truk menjalani pemeriksaan ketat terkait berat dan dimensi muatan sebelum diizinkan menyentuh jembatan penghubung kapal.

“Jangan pindahkan risiko jalan raya ke atas kapal. Seluruh truk harus dipastikan bersih sebelum menyentuh penghubung kapal dan dermaga,” tegas Khoiri.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya pembenahan sektor logistik nasional yang sedang digenjot pemerintah. Keberhasilan di sektor penyeberangan diharapkan dapat menjadi model bagi efisiensi transportasi darat secara keseluruhan.

Stabilitas sektor logistik ini juga selaras dengan dinamika ekonomi makro di tengah fluktuasi harga komoditas global. Berbagai sektor industri, mulai dari energi seperti PT Elnusa Tbk hingga sektor pertambangan seperti PT Bukit Asam Tbk, terus berupaya menjaga performa di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah juga tengah fokus pada penguatan daya beli masyarakat melalui peningkatan pagu anggaran perlindungan sosial sebesar 3,1 persen dalam RAPBN 2027. Sektor infrastruktur dan fasilitas umum turut mendapatkan perhatian dengan alokasi belanja yang direncanakan mencapai Rp29,8 triliun.