Investasi

Merdeka Copper Gold Terbitkan Obligasi Rp4,12 Triliun dengan Kupon 10%

27
×

Merdeka Copper Gold Terbitkan Obligasi Rp4,12 Triliun dengan Kupon 10%

Sebarkan artikel ini
Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk di gedung perkantoran
PT Merdeka Copper Gold Tbk resmi menerbitkan obligasi senilai Rp4,12 triliun dengan bunga hingga 10 persen.

JAKARTA – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) resmi menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2026 dengan nilai pokok mencapai Rp4,12 triliun. Langkah korporasi ini menjadi bagian dari target penghimpunan dana melalui penawaran umum berkelanjutan senilai total Rp15 triliun.

Penerbitan obligasi ini terbagi ke dalam dua seri dengan tingkat bunga tetap yang bervariasi. Seri A ditawarkan dengan bunga 8,25% per tahun, sementara Seri B menawarkan bunga 10% per tahun.

Obligasi Seri A memiliki nilai pokok sebesar Rp1,81 triliun dengan tenor 367 hari kalender. Seri ini dijadwalkan jatuh tempo pada 27 Oktober 2027.

Untuk Seri B, perseroan menetapkan nilai pokok sebesar Rp2,31 triliun dengan jangka waktu tiga tahun. Seri ini akan jatuh tempo pada 20 Oktober 2029.

Seluruh obligasi ditawarkan dengan harga 100% dari jumlah pokok. Pembayaran bunga obligasi akan dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran perdana dijadwalkan pada 20 Januari 2027.

Pelunasan pokok untuk kedua seri obligasi akan dilakukan secara penuh atau bullet payment saat jatuh tempo. Perseroan juga memberikan opsi pembelian kembali (buyback) obligasi setelah satu tahun dari tanggal penjatahan.

Masa penawaran umum obligasi ini diperkirakan berlangsung pada 14 hingga 15 Oktober 2026. Tanggal penjatahan dijadwalkan pada 16 Oktober 2026, disusul distribusi secara elektronik pada 20 Oktober 2026.

Obligasi MDKA rencananya akan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 21 Oktober 2026. Instrumen ini diterbitkan tanpa warkat dan didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Meskipun tidak dijamin dengan jaminan khusus, kewajiban pembayaran perseroan dijamin dengan seluruh harta kekayaan perusahaan. Aset tersebut mencakup barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan dimiliki di kemudian hari.

Pemegang obligasi memiliki hak pari passu tanpa hak preferen dengan kreditur perseroan lainnya. Ketentuan ini dikecualikan bagi kreditur yang memiliki jaminan khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, MDKA telah menerbitkan obligasi sebesar Rp6,10 triliun dalam rangkaian penawaran umum berkelanjutan tersebut. Langkah ini dilakukan di tengah dinamika ekonomi nasional, di mana realisasi anggaran program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terserap Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026.

Di sisi lain, sektor pertambangan dan industri ekstraktif terus menghadapi tantangan lingkungan global yang signifikan. Data satelit menunjukkan hilangnya 12,5 triliun ton es dari Greenland dan Antartika sejak 1979, yang memicu perhatian global terhadap keberlanjutan operasional industri berat.

Manajemen MDKA menyatakan bahwa dana hasil obligasi akan digunakan untuk mendukung modal kerja dan kebutuhan korporasi lainnya. Fokus perusahaan tetap pada penguatan fundamental keuangan di tengah kondisi pasar modal yang fluktuatif.