Bursa Saham

IHSG Melemah di Hari Pertama Aturan Harga Saham Rp 1, Ini Respons BEI

53
×

IHSG Melemah di Hari Pertama Aturan Harga Saham Rp 1, Ini Respons BEI

Sebarkan artikel ini
Papan layar elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia
IHSG ditutup melemah 1,51 persen pada hari pertama penerapan aturan harga saham minimum Rp1.

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus batas minimum harga saham Rp50 atau yang dikenal sebagai harga “gocap” pada perdagangan Senin (28/9/2026). Kebijakan baru ini memungkinkan saham diperdagangkan dengan harga dasar Rp1 per lembar.

Pada hari pertama implementasi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 1,51 persen ke level 6.148. Indeks sempat dibuka di level 6.209,746 dan menyentuh angka tertinggi di 6.227,899 sebelum akhirnya tertekan ke zona merah.

Data BEI mencatat sebanyak 532 saham mengalami penurunan harga pada perdagangan tersebut. Sementara itu, 180 saham berhasil menguat dan 81 saham lainnya ditutup stagnan.

Total volume perdagangan tercatat mencapai 37,37 miliar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp12,589 triliun. Frekuensi transaksi di pasar saham tercatat sebanyak 1.657.220 kali dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp10.782,289 triliun.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa proses perdagangan sepanjang hari pertama penerapan aturan baru berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa sistem perdagangan, mulai dari sesi pra-pembukaan hingga penutupan, beroperasi secara normal.

Berdasarkan pemantauan hingga pukul 14.30 WIB, terdapat 69 saham yang diperdagangkan di bawah level Rp50 di pasar reguler. Jeffrey menilai respons pelaku pasar terhadap perubahan batas minimum harga ini relatif positif.

Terkait pelemahan IHSG yang terjadi bertepatan dengan penerapan aturan baru, manajemen BEI menepis anggapan bahwa hal tersebut disebabkan oleh penghapusan batas harga Rp50. Menurut Jeffrey, saham-saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 memiliki bobot yang relatif kecil terhadap indeks.

“Jadi, tidak semata-mata karena faktor penurunan di bawah harga Rp50 yang memberikan tekanan kepada IHSG,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa sebelum aturan ini berlaku, banyak saham telah tertahan di level Rp50 selama bertahun-tahun tanpa transaksi yang likuid. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa harga Rp50 tidak mencerminkan nilai wajar atau fair value yang disepakati investor.

Dengan adanya kebijakan baru, saham-saham tersebut kini memiliki ruang untuk bergerak lebih fleksibel. Mekanisme pasar kini berperan dalam menentukan harga wajar bagi saham-saham yang sebelumnya tidak likuid tersebut.

Proses penemuan harga wajar ini dipastikan tidak akan terjadi secara instan. Pergerakan saham tetap akan mengikuti mekanisme perdagangan serta aturan auto rejection yang telah ditetapkan oleh otoritas bursa.

Di sisi lain, pasar modal Indonesia saat ini juga tengah mencermati sentimen global, termasuk pergerakan aset kripto. Data CoinMarketCap pada Selasa (29/9/2026) menunjukkan harga Bitcoin berada di level US$ 82.922,33, yang mencerminkan adanya tren konsolidasi di pasar keuangan secara luas.IHSG Melemah di Hari Pertama Aturan Harga Saham Rp 1, Ini Respons BEI