JAKARTA – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) secara resmi menetapkan Djoko Joelijanto sebagai pengendali baru sekaligus penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perusahaan. Keputusan strategis ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua yang diselenggarakan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirilis pada 24 Agustus 2026, agenda RUPSLB tersebut mendapatkan dukungan kuat dari para pemegang saham. Sebanyak 99,98% suara atau setara 4.676.983.238 suara menyatakan setuju atas perubahan struktur pengendalian perusahaan.
Selain menetapkan posisi pengendali baru, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Beba Hawah Ria sebagai direktur baru di PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. Namun, pengangkatan tersebut bersifat bersyarat dan belum berlaku efektif saat ini.
Efektivitas posisi direktur baru tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Beba Hawah Ria tidak lolos uji tersebut, pengangkatannya akan batal secara otomatis tanpa memerlukan rapat pemegang saham lanjutan.
Perubahan ini turut memengaruhi susunan manajemen perusahaan untuk masa jabatan hingga RUPS Tahunan 2031. Djoko Joelijanto kini menjabat sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Martha Susanti sebagai Direktur dan Beba Hawah Ria sebagai Direktur yang menunggu persetujuan regulator.
Di jajaran komisaris, Poltak Sihotang tetap memegang posisi sebagai Komisaris Utama Independen, sementara Wijaya Mulia menjabat sebagai Komisaris. Stabilitas pengawasan ini diharapkan dapat memberikan kepastian operasional bagi perusahaan di tengah dinamika pasar modal Indonesia.
Perubahan struktur kepemimpinan dan pengendalian ini terjadi di tengah penguatan regulasi sektor keuangan di Indonesia. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 telah memperketat aturan mengenai transparansi pengendali konglomerasi keuangan untuk memastikan tata kelola yang lebih baik.
Data BEI mencatat komposisi kepemilikan saham PADI saat ini didominasi oleh masyarakat non-warkat dengan porsi sebesar 99,38%. Sementara itu, Djoko Joelijanto tercatat memiliki porsi kepemilikan sebesar 0,11%, dan masyarakat warkat memegang 0,51% saham.
Langkah korporasi ini menjadi sorotan di tengah tren perombakan manajemen yang juga terjadi di berbagai institusi keuangan lainnya. Sejumlah perusahaan di sektor perbankan dan jasa keuangan belakangan ini memang tengah melakukan penyesuaian susunan direksi untuk memenuhi standar kepatuhan terbaru.
Sebagai informasi, RUPSLB tersebut mencatatkan 733.900 suara yang menyatakan tidak setuju atas agenda yang diajukan. Selain itu, terdapat 107.692.616 suara yang memilih untuk abstain atau blanko dalam pengambilan keputusan tersebut.
Perubahan ini diharapkan mampu membawa arah strategis baru bagi Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. Investor kini menantikan langkah operasional lebih lanjut dari manajemen di bawah kendali Djoko Joelijanto dalam menjaga kinerja perseroan ke depan.






