Bursa Saham

BEI Suspensi Saham ADHI Akibat Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

25
×

BEI Suspensi Saham ADHI Akibat Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi

Sebarkan artikel ini
Logo PT Adhi Karya (Persero) Tbk di gedung perkantoran
Bursa Efek Indonesia resmi menghentikan sementara perdagangan saham ADHI akibat penundaan pembayaran bunga obligasi.

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di seluruh pasar terhitung sejak sesi perdagangan Senin, 24 Agustus 2026.

Langkah tegas otoritas bursa ini diambil menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi perusahaan yang jatuh tempo tepat pada hari ini.

Suspensi tersebut mencakup bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3) dan Seri C (ADHI03CCN3).

Keputusan penghentian perdagangan ini merujuk pada keterbukaan informasi perusahaan dan surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal penundaan kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut.

BEI menyatakan bahwa penundaan pembayaran bunga surat utang ini menjadi indikasi adanya tantangan signifikan terhadap kelangsungan usaha atau going concern emiten konstruksi pelat merah tersebut.

Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk mencermati setiap perkembangan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen ADHI. Saham ADHI akan tetap berada dalam status suspensi hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak bursa.

Sebelum kebijakan suspensi ini diberlakukan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah mengambil langkah antisipatif dengan menurunkan peringkat efek ADHI.

Pefindo memangkas peringkat perusahaan dari idBB menjadi idB dengan status CreditWatch Implikasi Negatif. Penetapan status ini berlaku sejak 14 Agustus hingga 14 November 2026.

Langkah pemangkasan peringkat tersebut dipicu oleh penolakan pemegang obligasi terhadap usulan moratorium atau penundaan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Seri B.

Analis Pefindo menilai penolakan moratorium tersebut meningkatkan risiko gagal bayar aktual atas kupon maupun pokok obligasi yang jatuh tempo.

Kondisi ini diperburuk oleh tekanan fundamental yang membayangi kinerja perusahaan selama tahun 2026. Faktor utama yang menjadi perhatian adalah tingkat leverage atau utang yang tinggi serta risiko eksekusi proyek di tengah lingkungan bisnis yang menantang.

Sektor konstruksi di Indonesia memang tengah menghadapi fase berat sepanjang tahun 2026. Tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia telah menekan biaya dana perusahaan, yang pada akhirnya membebani kapasitas keuangan emiten sektor infrastruktur.

Di tengah kondisi pasar keuangan yang fluktuatif, investor kini menanti langkah restrukturisasi yang akan diambil manajemen ADHI. Kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya menjadi penentu utama arah pergerakan perusahaan ke depan.

Selain ADHI, sejumlah emiten lain di pasar modal Indonesia juga tercatat menghadapi tekanan serupa akibat ketidakpastian ekonomi global dan beban bunga yang tinggi. BEI terus memantau ketat kepatuhan emiten dalam memenuhi kewajiban mereka demi menjaga integritas pasar.