Bursa Saham

Indah Prakasa Sentosa Raih Pinjaman Rp6 Miliar untuk Akuisisi Motor

45
×

Indah Prakasa Sentosa Raih Pinjaman Rp6 Miliar untuk Akuisisi Motor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi logo dan gedung perkantoran PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk memperoleh pinjaman Rp6 miliar untuk akuisisi PT Tri Satria Indah Motor.

JAKARTA – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) resmi memperoleh fasilitas pinjaman senilai Rp 6 miliar dari pihak ketiga, Charli Handaka. Dana segar tersebut dialokasikan secara penuh untuk membiayai akuisisi atau pengambilalihan saham PT Tri Satria Indah Motor.

Kesepakatan pinjaman tersebut dituangkan dalam Perjanjian Pinjaman tertanggal 30 September 2026. Perusahaan menyatakan bahwa dana tersebut telah diterima efektif pada tanggal yang sama.

Direktur Utama Indah Prakasa Sentosa, Muhammad Reagy Sukmana, mengonfirmasi transaksi ini melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026. Manajemen menegaskan bahwa perolehan fasilitas ini tidak akan memberikan dampak material negatif terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan.

Pihak perusahaan juga memastikan bahwa nilai akuisisi ini berada di bawah ambang batas transaksi material yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020. Selain itu, transaksi ini dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/POJK.04/2020.

Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jika terjadi perselisihan. Langkah akuisisi ini menjadi bagian dari strategi bisnis INPS sebagai perusahaan induk yang bergerak di sektor logistik dan energi.

Saat ini, portofolio bisnis PT Indah Prakasa Sentosa Tbk mencakup sektor pergudangan dan penyimpanan, serta perdagangan bahan bakar minyak (BBM). Perseroan mengelola operasional perdagangan eceran BBM baik melalui SPBU maupun distribusi langsung di luar SPBU.

Langkah korporasi ini dilakukan di tengah dinamika yang menantang bagi emiten tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menjatuhkan sanksi suspensi perdagangan saham INPS di seluruh pasar sejak 17 September 2026.

Selain tekanan pada perdagangan saham, jajaran direksi perusahaan juga sempat melakukan perubahan kepemilikan. Direktur INPS, Jerry Erfansyah, tercatat telah melepas sebanyak 35,2 juta lembar saham dengan harga Rp 350 per lembar, sehingga kepemilikannya menyusut menjadi 82,06%.

Di sisi lain, perusahaan juga tengah berupaya melakukan perbaikan fundamental keuangan melalui berbagai aksi korporasi. Salah satu rencana yang sempat mengemuka adalah skema private placement senilai Rp 125 miliar untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.

Akuisisi terhadap Tri Satria Indah Motor diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi lini bisnis distribusi yang dijalankan INPS. Sebagai perusahaan holding, INPS terus berupaya melakukan diversifikasi dan ekspansi untuk menjaga kelangsungan usaha di tengah fluktuasi pasar modal nasional.