JAKARTA – Pemerintah Provinsi di wilayah Banten, Lampung, dan DKI Jakarta secara serentak menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026. Langkah ini diambil sebagai respons darurat atas peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berstatus Siaga (Level III).
Erupsi yang berlangsung selama 25 jam tanpa henti telah memuntahkan abu vulkanik yang terbawa angin hingga menjangkau sejumlah wilayah di lima provinsi. Sebaran material vulkanik tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan gangguan kulit.
Provinsi Banten menetapkan kebijakan belajar dari rumah selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 September 2026, berdasarkan Surat Edaran No T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026. Pemerintah daerah setempat akan terus memantau indeks kualitas udara (ISPU) dan arah sebaran abu untuk menentukan kebijakan lanjutan.
Di wilayah Lampung, kebijakan serupa berlaku selama dua hari, yakni 7 hingga 8 September 2026. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menginstruksikan para tenaga pendidik untuk tetap beraktivitas di sekolah guna memastikan penyampaian materi melalui platform digital berjalan efektif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memberlakukan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan per Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 sebagai langkah preventif terhadap paparan partikel abu vulkanik yang terbawa angin ke ibu kota.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tiga kabupaten terdampak paling parah akibat sebaran abu, yakni Pandeglang di Banten serta Lampung Selatan dan Tanggamus di Lampung. Pemerintah daerah di wilayah terdampak lainnya, seperti Kabupaten Tangerang dan Sukabumi, turut menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar demi keselamatan siswa.
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau juga melumpuhkan aktivitas penerbangan domestik. Penumpukan calon penumpang dilaporkan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akibat pembatalan jadwal terbang yang disebabkan oleh jarak pandang terbatas dan risiko abu bagi mesin pesawat.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan instruksi penanganan awal bagi masyarakat yang terpapar abu vulkanik. Warga diimbau untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
Aktivitas erupsi yang terus berlanjut membuat pihak berwenang di berbagai daerah terus meningkatkan koordinasi dengan Badan Geologi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi terkait status Gunung Anak Krakatau serta kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.






