JAKARTA – Sarjito resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto. Dalam sumpahnya, Sarjito berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner OJK dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Sarjito juga berkomitmen menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalankan amanah tersebut.
Penunjukan Sarjito menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem komoditas nasional. Ia ditugaskan untuk memimpin BMKS yang diproyeksikan menjadi instrumen vital dalam pembentukan harga komoditas strategis dunia.
Kehadiran BMKS merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengelolaan kekayaan alam. Pemerintah menargetkan bursa ini beroperasi penuh mulai 1 Januari 2027 mendatang.
Presiden Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya kedaulatan atas harga komoditas nasional. Indonesia, sebagai produsen besar nikel, timah, batu bara, hingga kelapa sawit, dinilai perlu memiliki peran sebagai penentu harga (price maker) di pasar global.
Selama ini, harga komoditas Indonesia sering kali ditentukan oleh bursa di negara lain yang bahkan tidak memproduksi komoditas tersebut. Kondisi ini dianggap tidak adil bagi kepentingan ekonomi nasional jangka panjang.
Sarjito sendiri merupakan sosok berpengalaman di lingkungan otoritas keuangan. Sebelum menduduki posisi ini, ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK.
Kariernya di OJK mencakup bidang edukasi dan perlindungan konsumen. Ia juga tercatat pernah memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Latar belakang profesionalnya diperkuat dengan rekam jejak di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Di lembaga tersebut, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal.
Secara akademis, Sarjito memiliki kombinasi keahlian di bidang ekonomi dan hukum. Ia meraih gelar sarjana manajemen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan gelar MBA bidang keuangan dari Saint Louis University, Amerika Serikat.
Selain itu, ia juga menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan magister kenotariatan di Universitas Jayabaya. Kombinasi kompetensi ini diharapkan mampu mendukung efektivitas pengawasan BMKS.
OJK saat ini tengah mematangkan regulasi dan organisasi untuk memastikan kesiapan operasional bursa. Sarjito dituntut untuk membawa Indonesia menjadi pemain kunci dalam pembentukan harga komoditas global.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi dan ekspor satu pintu yang terus digencarkan pemerintah. Dengan adanya BMKS, diharapkan nilai tambah kekayaan alam Indonesia dapat dirasakan secara maksimal bagi kepentingan nasional.






