Ekonomi

Pefindo Turunkan Peringkat PTPP ke idBB Akibat Rencana Restrukturisasi Obligasi

34
×

Pefindo Turunkan Peringkat PTPP ke idBB Akibat Rencana Restrukturisasi Obligasi

Sebarkan artikel ini
Logo PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP dengan latar belakang gedung perkantoran
Pefindo menurunkan peringkat PTPP menjadi idBB menyusul rencana restrukturisasi obligasi dan sukuk perusahaan.

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara resmi menurunkan peringkat PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idBB. Keputusan ini diambil menyusul rencana perusahaan konstruksi pelat merah tersebut untuk melakukan restrukturisasi kupon obligasi dan sukuk.

Peringkat PTPP sebelumnya berada pada level idBBB+ dengan prospek negatif. Kini, status perusahaan ditetapkan dalam CreditWatch dengan implikasi negatif.

Penurunan peringkat ini mencerminkan tekanan likuiditas yang dihadapi PTPP saat ini. Perusahaan diketahui tengah merencanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) guna membahas permohonan restrukturisasi kupon serta jadwal jatuh tempo surat utang.

Salah satu kewajiban pembayaran kupon terdekat dijadwalkan jatuh tempo pada 28 September 2026. Pefindo menilai langkah restrukturisasi ini menunjukkan profil kredit yang melemah secara material.

Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan akses pendanaan bagi perusahaan. Selain itu, terdapat tantangan dalam melakukan refinancing di tengah deretan jatuh tempo obligasi yang akan datang.

Keterbatasan ini membatasi fleksibilitas keuangan PTPP secara signifikan. Restrukturisasi yang diusulkan dinilai sebagai indikasi menurunnya kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu.

Pefindo menyatakan akan meninjau kembali peringkat tersebut berdasarkan hasil keputusan dalam RUPO mendatang. Persetujuan dari para pemegang obligasi dapat memicu penurunan peringkat lebih lanjut.

Berdasarkan metodologi pemeringkatan, amandemen tersebut dipandang sebagai bentuk restrukturisasi utang bermasalah. Langkah ini dilakukan perusahaan sebagai upaya untuk menghindari risiko gagal bayar.

Peringkat dapat diturunkan lebih dalam jika perusahaan gagal mencapai kesepakatan dalam agenda RUPO. Kegagalan tersebut akan meningkatkan risiko ketidakmampuan PTPP dalam membayar kupon dalam waktu dekat.

Secara rinci, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III dan IV menjadi idBB dari sebelumnya idBBB+. Peringkat Sukuk Mudharabah I juga mengalami penyesuaian menjadi idBB(sy) dari posisi awal idBBB+(sy).

Kasus PTPP ini menambah daftar perusahaan konstruksi yang mengalami tekanan pemeringkatan akibat masalah likuiditas. Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) juga mengalami penurunan peringkat oleh Pefindo menjadi idBB/Credit Watch.

Penurunan peringkat ADHI dilakukan setelah perusahaan tersebut berencana melakukan penundaan pembayaran kupon obligasi. Fenomena ini menunjukkan tantangan arus kas yang tengah melanda sektor konstruksi di Indonesia.

Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, stabilitas sektor korporasi menjadi sorotan utama lembaga pemeringkat. Berbeda dengan PTPP dan ADHI, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo justru berhasil mempertahankan peringkat kredit idAA+ dengan prospek stabil dari Pefindo.

Hal ini menunjukkan adanya perbedaan profil risiko di antara badan usaha milik negara (BUMN) di berbagai sektor. Pefindo terus memantau perkembangan likuiditas perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan transparansi bagi para investor di pasar modal.