Ekonomi

Cara Cek Bansos BPNT Agustus 2026 Rp600.000 Lewat HP dengan Mudah

41
×

Cara Cek Bansos BPNT Agustus 2026 Rp600.000 Lewat HP dengan Mudah

Sebarkan artikel ini
Tampilan laman cek bansos Kemensos di ponsel untuk pengecekan status penerima BPNT 2026
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan BPNT tahap 3 tahun 2026 sebesar Rp600.000 kepada KPM melalui rekening KKS.

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026. Bantuan ini mencakup alokasi periode Juli, Agustus, dan September 2026 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp600.000 sekaligus untuk jatah tiga bulan tersebut.

Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Mengingat proses distribusi dilakukan secara bertahap, jadwal masuknya dana ke rekening masing-masing penerima di berbagai daerah, termasuk wilayah seperti Bogor, tidak berlangsung bersamaan.

Tahun ini, Kemensos melakukan penyesuaian aturan terkait desil penerima bantuan. Fokus penyaluran kini diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 4.

Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kriteria dengan Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tersebut bertujuan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan terintegrasi dalam basis data yang lebih akurat.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui perangkat seluler. Pengecekan cukup dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.

Kemensos menyediakan dua kanal utama untuk pengecekan status secara daring. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” atau mengakses situs resmi melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk pengecekan melalui aplikasi, pengguna perlu mengunduh aplikasi resmi dari Play Store atau App Store. Setelah masuk ke menu “Cek Bansos”, pengguna cukup memasukkan NIK KTP dan memilih opsi “Cari Data”.

Sementara melalui situs resmi, pengguna dapat membuka peramban di ponsel dan mengunjungi alamat yang telah ditentukan. Setelah memasukkan NIK dan mengisi kode captcha, sistem akan menampilkan status bantuan secara otomatis.

Bagi masyarakat yang terkendala akses digital atau internet, verifikasi status dapat dilakukan secara luring. Pengecekan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.

Selain itu, koordinasi dapat dilakukan melalui pengurus RT/RW atau perangkat kelurahan/desa domisili. Petugas akan membantu memverifikasi NIK KTP melalui basis data terpadu yang tersedia.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan NIK belum terdaftar dalam sistem penerima bantuan. Salah satunya adalah data NIK atau Kartu Keluarga yang belum tervalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) maupun DTKS.

Penyebab lainnya meliputi perubahan status ekonomi yang dinilai sudah di atas kriteria, atau adanya tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya. Status pekerjaan sebagai ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD juga menjadi alasan ketidaklayakan penerimaan bansos.

Pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan akurasi data. Salah satu upaya tersebut adalah melalui uji coba digitalisasi bantuan sosial di 43 kabupaten/kota melalui portal perlinsos.