JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) telah merampungkan kewajiban pembayaran pokok atas dua surat utang yang jatuh tempo dengan total nilai mencapai Rp2,49 triliun. Pelunasan kewajiban tersebut dilaksanakan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Corporate Secretary INKP, Heri Santoso, dalam keterbukaan informasi Kamis (27/8/2026), mengonfirmasi bahwa dana tersebut digunakan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Nilai pokok obligasi yang dibayarkan mencapai Rp1,61 triliun.
Selain obligasi, perusahaan juga melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B. Nilai pokok sukuk yang diselesaikan mencapai Rp878,98 miliar.
Langkah pelunasan ini dilakukan perusahaan sebagai bentuk pemenuhan komitmen kepada para pemegang efek. Hal ini sekaligus menjaga rekam jejak kredit perusahaan di mata investor pasar modal.
Di tengah penyelesaian kewajiban tersebut, emiten kertas ini tengah bersiap untuk kembali menghimpun dana melalui penerbitan surat utang baru. Strategi pendanaan ini mencakup penawaran obligasi dan sukuk berkelanjutan dalam mata uang rupiah dengan nilai total Rp2,76 triliun.
Selain surat utang berbasis rupiah, INKP juga akan menerbitkan obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) senilai US$9,55 juta. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan ke depan.
Untuk instrumen obligasi rupiah, perusahaan membaginya menjadi dua seri. Seri A diterbitkan senilai Rp1,38 triliun dengan bunga tetap 10% per tahun, sementara Seri B sebesar Rp214,17 miliar dengan bunga 10,5% per tahun.
Kedua seri obligasi tersebut memiliki jadwal jatuh tempo yang berbeda, yakni pada 3 September 2029 untuk Seri A dan 3 September 2031 untuk Seri B. Penentuan tenor ini disesuaikan dengan kebutuhan likuiditas jangka panjang perusahaan.
Sementara itu, instrumen sukuk mudharabah yang ditawarkan memiliki nilai total Rp1,17 triliun. Instrumen ini terdiri dari Seri A sebesar Rp443,03 miliar dan Seri B sebesar Rp727,19 miliar.
Berbeda dengan obligasi, imbal hasil untuk kedua seri sukuk tersebut bersifat mengambang. Struktur ini memberikan fleksibilitas bagi investor dalam merespons dinamika suku bunga pasar.
Untuk obligasi denominasi dolar AS, INKP menawarkan Seri A senilai US$8,13 juta dengan bunga 6,75% per tahun. Sedangkan Seri B diterbitkan sebesar US$1,42 juta dengan bunga 7,25% per tahun.
Masa penawaran umum untuk seluruh instrumen surat utang baru ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Proses distribusi secara elektronik akan dilakukan pada 3 September 2026.
Selanjutnya, pencatatan perdana surat utang tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 4 September 2026. Aksi korporasi ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional dan ekspansi bisnis INKP di masa mendatang.






