Bursa Saham

Harga Saham CPIN Turun, UBS AG Borong 1,7 Juta Saham

61
×

Harga Saham CPIN Turun, UBS AG Borong 1,7 Juta Saham

Sebarkan artikel ini
Grafik pergerakan harga saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) di layar monitor bursa efek
UBS AG menambah kepemilikan saham CPIN sebanyak 1,7 juta lembar di tengah tren penurunan harga.

JAKARTA – Investor asing, UBS AG London Branch, terpantau kembali menambah kepemilikan saham PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) di tengah tren pelemahan harga saham perusahaan tersebut. Langkah akumulasi ini dilakukan saat pasar merespons negatif perubahan status saham CPIN dalam indeks MSCI.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 September 2026, UBS AG menambah koleksi sahamnya sebanyak 1,7025 juta lembar. Transaksi tersebut dieksekusi pada harga Rp3.011 per saham pada tanggal 28 September 2026.

Dengan tambahan tersebut, total kepemilikan UBS AG di perusahaan produsen pakan ternak ini meningkat menjadi 984,70 juta saham. Angka ini setara dengan 6,005 persen dari total hak suara di Charoen Pokphand Indonesia.

Status kepemilikan UBS AG dalam emiten ini tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung. Pihak UBS juga ditegaskan bukan merupakan bagian dari jajaran direksi maupun dewan komisaris CPIN.

Aksi borong ini dilakukan justru ketika harga saham CPIN sedang mengalami tekanan jual di pasar modal. Pada perdagangan Kamis (1/10/2026), saham CPIN ditutup terkoreksi sebesar Rp80 atau 2,70 persen ke level Rp2.880 per lembar.

Harga pembelian yang dilakukan UBS sebesar Rp3.011 per saham tercatat berada di atas harga penutupan pasar pada Kamis kemarin. Hal ini menunjukkan keyakinan investor tersebut terhadap prospek jangka panjang perusahaan meski harga sedang berada di bawah level pembelian mereka.

Secara kumulatif sejak awal tahun atau year to date (YtD), harga saham CPIN telah mengalami koreksi tajam hingga 36,56 persen. Penurunan harga ini terjadi secara berkelanjutan pasca pelaksanaan rebalancing indeks MSCI pada Agustus 2026.

Dalam hasil tinjauan berkala tersebut, MSCI Inc menurunkan status saham CPIN dari Indeks Utama MSCI menjadi bagian dari Indeks MSCI Global Small Cap. Perubahan klasifikasi ini mulai berlaku efektif sejak perdagangan tanggal 31 Agustus 2026.

Fenomena rebalancing indeks sering kali memicu volatilitas harga saham karena adanya penyesuaian portofolio oleh manajer investasi global. Perubahan bobot dalam indeks MSCI kerap menjadi katalisator bagi investor institusi untuk melakukan aksi beli maupun jual secara masif.

Di sisi lain, pasar saham Indonesia secara umum sedang menghadapi tantangan tekanan jual. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini kerap menunjukkan koreksi, yang disertai dengan aksi jual bersih (net sell) oleh investor asing di berbagai sektor.

Strategi rebalancing portofolio tetap menjadi aspek krusial bagi investor institusi untuk menjaga alokasi aset sesuai dengan target yang ditetapkan. Langkah UBS AG yang menambah porsi saham di tengah penurunan harga ini mencerminkan strategi akumulasi saat valuasi saham dianggap menarik.