JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menargetkan proses penggabungan atau merger empat perusahaan BUMN Karya rampung paling lambat akhir November 2026. Aksi korporasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fundamental sektor konstruksi negara.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa keempat entitas yang akan digabungkan adalah PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan PT PP (Persero) Tbk. Target penyelesaian merger ini dipastikan akan terealisasi sebelum pergantian bulan depan.
Dony menegaskan bahwa setelah proses merger tuntas, langkah selanjutnya adalah melakukan penyehatan melalui divestasi aset non-inti. Hasil dari penjualan aset tersebut akan digunakan untuk memangkas beban utang operasional perusahaan secara signifikan.
Strategi ini dirancang untuk memastikan perbaikan fundamental perusahaan berjalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diambil guna menghindari masalah keuangan berulang di masa depan yang kerap menghantui sektor BUMN Karya.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya melakukan perbaikan bersifat kosmetik atau sementara. Setiap entitas akan ditangani secara mendalam sesuai dengan kapasitas pembayaran dan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.
Di sisi lain, terdapat beberapa BUMN Karya dengan tingkat beban keuangan yang lebih kompleks, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Perusahaan-perusahaan ini memerlukan penanganan yang lebih mendalam dibandingkan empat entitas yang sedang dalam proses merger.
Data mencatat beban utang WIKA saat ini mencapai sekitar Rp34 triliun dengan tantangan minimnya aset penjamin yang memadai. Sementara itu, untuk Waskita Karya, pemerintah tengah mengevaluasi optimalisasi portofolio aset melalui anak usaha Waskita Toll Road.
Proses penyehatan bagi perusahaan dengan beban utang berat akan memakan waktu lebih lama karena dilakukan secara teliti. Pemerintah berupaya memastikan masa depan operasional perusahaan tetap stabil setelah restrukturisasi diselesaikan.
Dony menekankan bahwa arahan Presiden menuntut perbaikan yang tuntas dan menyeluruh. Upaya ini dilakukan agar perusahaan tidak lagi membebani negara di masa mendatang.
Di luar proses merger dan restrukturisasi, Danantara juga mulai memperketat pengawasan terhadap arus kas BUMN Karya lainnya, termasuk PT Hutama Karya (Persero). Hal ini penting untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan di tengah mandat pembangunan infrastruktur strategis nasional seperti Jalan Tol Trans Sumatera.
Seiring dengan upaya penyehatan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini juga telah memulai pemeriksaan terhadap laporan keuangan konsolidasian Danantara tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari transparansi tata kelola investasi pemerintah dalam mengelola aset-aset BUMN.






