JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan perampingan jumlah perusahaan dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.074 entitas menjadi sekitar 200 perusahaan. Langkah strategis ini dilakukan untuk menyehatkan struktur bisnis serta meningkatkan efisiensi operasional perusahaan pelat merah.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses streamlining ini menjadi fokus utama dalam tahun pertama pembentukan badan tersebut. Pembenahan dilakukan melalui empat jalur utama yakni penutupan atau likuidasi, divestasi, konsolidasi, serta restrukturisasi usaha.
Danantara telah memetakan seluruh perusahaan berdasarkan skema penanganan yang paling relevan dengan kondisi masing-masing entitas. Proses eksekusi kini tengah berjalan secara bertahap dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2026.
Restrukturisasi dilakukan melalui beragam skema, termasuk penambahan ekuitas, pengalihan aset atau inbreng, hingga penataan ulang struktur pinjaman. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih ramping dan produktif.
Sektor BUMN karya menjadi prioritas awal dalam agenda konsolidasi dan restrukturisasi. Danantara membagi penanganan sektor ini menjadi dua kelompok berdasarkan tingkat kompleksitas masalah utang dan aset.
Tahap pertama melibatkan PT PP Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya yang dinilai memiliki kondisi relatif lebih sehat. Proses merger keempat perusahaan ini diproyeksikan akan lebih mudah dan cepat dibandingkan entitas lainnya.
Sementara itu, PT Wijaya Karya Tbk dan PT Waskita Karya Tbk akan ditangani pada tahap berikutnya. Kedua perusahaan tersebut memerlukan upaya ekstra karena memiliki beban utang yang tinggi serta kondisi aset yang lebih kompleks.
Langkah efisiensi juga menyasar anak usaha BUMN untuk memperjelas arah bisnis. Danantara telah memutuskan untuk memangkas 50 anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk serta menginstruksikan PT Adhi Karya Tbk untuk melakukan langkah serupa pada seluruh anak usahanya.
Bagi perusahaan yang memiliki beban operasional berat, Danantara menerapkan skema penyehatan yang spesifik sesuai kebutuhan. Sebagai contoh, PT Garuda Indonesia Tbk menerima suntikan modal melalui private placement dan inbreng, sementara PT Krakatau Steel Tbk mendapatkan dukungan melalui restrukturisasi pinjaman.
Upaya ini merupakan bagian dari transformasi besar pengelolaan aset negara di bawah naungan BPI Danantara. Selain perampingan bisnis, badan ini juga tengah terlibat dalam berbagai inisiatif strategis lain, termasuk pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.
Revisi aturan mengenai BUMN dan status Danantara saat ini juga tengah menjadi perhatian di tingkat legislatif. Anggota Komisi XI DPR RI telah mendesak agar RUU Keuangan Negara mempertegas posisi Danantara dalam ekosistem pengelolaan aset negara guna memastikan objektivitas dan kepastian hukum ke depan.






