Bursa Saham

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham PPGL, ALKA, LIFE, dan AGAR

61
×

BEI Buka Kembali Perdagangan Saham PPGL, ALKA, LIFE, dan AGAR

Sebarkan artikel ini
Logo Bursa Efek Indonesia di gedung bursa saham Jakarta
Bursa Efek Indonesia resmi mencabut suspensi perdagangan saham PPGL, ALKA, LIFE, dan AGAR mulai Kamis (3/9/2026).

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara atau suspensi terhadap perdagangan empat saham emiten mulai Kamis (3/9/2026). Kebijakan ini memungkinkan saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) kembali diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Keputusan pembukaan kembali perdagangan tersebut tertuang dalam pengumuman resmi otoritas bursa yang diterbitkan pada Rabu (2/9/2026). Langkah BEI ini mengakhiri masa suspensi yang sebelumnya diterapkan akibat terjadinya lonjakan harga saham yang signifikan dalam periode tertentu.

PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) sempat dihentikan perdagangannya sejak 2 September 2026. Suspensi dilakukan setelah harga saham perusahaan mencatatkan kenaikan akumulatif sebesar 43,7 persen dalam lima hari perdagangan hingga 1 September 2026, dengan harga penutupan di level Rp 388 per saham.

Dalam catatan performa bulanan, saham PPGL bahkan telah mengalami penguatan hingga 94 persen sebelum akhirnya disuspensi oleh bursa.

Sementara itu, saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) juga kembali diaktifkan setelah sempat dibekukan sejak 19 Agustus 2026. Penangguhan perdagangan AGAR dipicu oleh kenaikan harga saham yang sangat drastis, mencapai 258,41 persen dalam kurun waktu satu bulan.

Sebelum suspensi diberlakukan pada 19 Agustus 2026, saham AGAR tercatat berada di level Rp 1.810 per saham. Selanjutnya, bursa kembali memberikan catatan khusus terkait pergerakan saham ini hingga akhirnya diizinkan melantai kembali hari ini.

Di sisi lain, perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dibuka kembali melalui mekanisme Sesi I Periodic Call Auction. Saham ini sebelumnya telah masuk dalam status suspensi sejak 24 Agustus 2026.

Tindakan tersebut diambil BEI merespons kenaikan harga saham ALKA yang mencapai 429,48 persen dalam satu bulan. Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, yakni 21 Agustus 2026, harga saham ALKA bertengger di level Rp 4.580 per saham.

Selain ketiga emiten tersebut, saham PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) juga turut dilepas dari suspensi. Otoritas bursa menegaskan bahwa pembukaan kembali perdagangan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan iklim investasi yang kondusif.

Kebijakan suspensi sendiri merupakan instrumen pengawasan yang umum digunakan BEI untuk meredam volatilitas harga yang tidak wajar. Langkah ini bertujuan memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan kembali keputusan investasi mereka berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.

Investor diharapkan terus memperhatikan keterbukaan informasi dan performa fundamental emiten sebelum mengambil keputusan transaksi. BEI berkomitmen untuk terus menjaga integritas pasar modal melalui pemantauan ketat terhadap pergerakan saham-saham yang mengalami fluktuasi tajam.