JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara atau suspensi perdagangan atas empat saham emiten mulai perdagangan Kamis (3/9/2026). Langkah ini memungkinkan saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL), PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA), PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR), dan PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) kembali ditransaksikan di pasar reguler dan pasar tunai.
Keputusan pembukaan kembali perdagangan ini tertuang dalam pengumuman resmi otoritas bursa yang diterbitkan pada Rabu (2/9/2026). Otoritas bursa menetapkan bahwa keempat emiten tersebut telah memenuhi syarat untuk kembali diperdagangkan setelah menjalani masa suspensi akibat volatilitas harga yang signifikan.
PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) sebelumnya terkena suspensi sejak 2 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena adanya lonjakan harga saham yang tidak wajar dalam waktu singkat.
Data mencatat saham PPGL telah mengalami kenaikan sebesar 43,7 persen dalam kurun waktu lima hari perdagangan. Hingga penutupan 1 September 2026, harga saham PPGL berada di level Rp 388 per lembar.
Secara akumulatif, saham PPGL bahkan mencatatkan penguatan signifikan hingga 94 persen dalam periode satu bulan terakhir. Kondisi inilah yang memicu otoritas bursa melakukan intervensi guna mendinginkan pasar.
Sementara itu, saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) kembali dibuka setelah sempat dihentikan perdagangannya sejak 19 Agustus 2026. Suspensi tersebut dilakukan karena saham AGAR menunjukkan tren kenaikan harga yang sangat tajam.
Dalam catatan BEI, saham AGAR sempat mengalami kenaikan harga sebesar 258,41 persen dalam kurun waktu satu bulan. Sebelum dihentikan, saham AGAR terakhir kali diperdagangkan pada level Rp 1.810 per saham tepat pada 18 Agustus 2026.
Di sisi lain, PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) mendapatkan izin untuk kembali diperdagangkan melalui mekanisme Sesi I Periodic Call Auction. Saham ALKA sebelumnya telah disuspensi oleh bursa sejak 24 Agustus 2026.
Suspensi terhadap ALKA dipicu oleh lonjakan harga saham yang mencapai 429,48 persen dalam satu bulan. Pada perdagangan terakhir tanggal 21 Agustus 2026, saham ALKA tercatat berada di posisi Rp 4.580 per lembar.
Langkah BEI ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas pasar modal dari fluktuasi harga yang ekstrem. Otoritas bursa secara konsisten menerapkan suspensi sebagai bentuk perlindungan investor terhadap pergerakan saham yang dianggap tidak mencerminkan fundamental perusahaan.
Dengan dibukanya kembali keempat saham tersebut, pelaku pasar diharapkan dapat kembali melakukan transaksi secara normal. Investor juga diimbau untuk memperhatikan pengumuman terbaru dari masing-masing emiten terkait informasi material yang mungkin mempengaruhi kinerja perusahaan ke depan.





