JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi serta Avtur sepanjang Oktober 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah stabilitas ekonomi di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.
Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Joko Pranoto, menyatakan bahwa seluruh harga produk Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) tetap mengacu pada tarif yang berlaku pada September 2026. Arahan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung Senin (5/10).
Keputusan tersebut diambil meskipun tren harga minyak dunia cenderung meningkat akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah serta ketegangan antara Rusia dan Ukraina. Pertamina memilih untuk menahan kenaikan harga demi menjaga daya beli masyarakat.
Joko menjelaskan bahwa volatilitas harga energi mulai dirasakan sejak akhir Februari 2026, menyusul pecahnya konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel. Kondisi tersebut memicu kenaikan harga BBM non-subsidi secara signifikan sepanjang pertengahan tahun ini.
Meski demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak mengalami perubahan. Pemerintah telah memberikan jaminan bahwa tarif BBM bersubsidi akan tetap stabil hingga akhir tahun 2026, tanpa terpengaruh fluktuasi harga minyak mentah global.
Pertamina mengeklaim bahwa harga BBM di Indonesia saat ini masih tergolong kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, Australia, hingga India. Perusahaan berupaya menekan harga dengan tidak sepenuhnya membebankan kenaikan biaya pasar dunia kepada konsumen.
Strategi pengendalian harga ini dilakukan melalui efisiensi internal dan pertimbangan kondisi ekonomi domestik. Langkah ini berbeda dengan kebijakan beberapa negara lain yang mengandalkan mekanisme pengurangan pajak untuk meredam lonjakan harga energi di tingkat konsumen.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa kebijakan harga tetap ini berlaku di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Langkah ini merupakan bentuk mitigasi agar masyarakat tidak terdampak langsung oleh ketidakpastian pasar global.
Hingga saat ini, harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina masih mengikuti daftar yang ditetapkan pada September 2026. Pertamax (RON 92) dipatok Rp15.950 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) berada di harga Rp19.600 per liter.
Produk lainnya seperti Pertamina Dex tercatat Rp25.200 per liter dan Dexlite Rp23.700 per liter. Untuk BBM subsidi, Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar seharga Rp6.800 per liter.
Stabilitas harga juga terlihat pada penyedia BBM swasta lainnya seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo. Seluruh badan usaha tersebut terpantau mempertahankan struktur harga yang sama dengan periode sebelumnya sebagai respons terhadap kondisi pasar yang ada.






