JAKARTA – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings resmi mempertahankan peringkat Indonesia Investment Authority (INA) pada level “BBB” dengan prospek negatif per Kamis (17/9/2026). Penetapan prospek negatif ini mencerminkan kondisi serupa pada peringkat utang pemerintah Indonesia yang saat ini berada di posisi “BBB/Negatif”.
Fitch juga menetapkan peringkat gagal bayar penerbit jangka pendek valuta asing INA di level “F2”. Sementara itu, peringkat nasional jangka panjang INA tetap bertahan di level “AAA(idn)” dengan prospek stabil, serta peringkat nasional jangka pendek di “F1+(idn)”.
Dalam laporannya, Fitch menegaskan bahwa dukungan pemerintah Indonesia terhadap INA dinilai “hampir pasti” diberikan jika dibutuhkan. Penilaian ini didasarkan pada skor dukungan sebesar 45 dari maksimal 60 menurut kriteria Entitas Terkait Pemerintah (GRE) milik Fitch.
Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab dan insentif yang kuat untuk menjaga stabilitas INA. Hal ini terlihat dari pengawasan ketat pemerintah terhadap rencana bisnis, indikator kinerja utama, hingga laporan operasional dan keuangan lembaga tersebut.
Struktur pengawasan INA yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memperkuat posisi strategis lembaga ini. Pemerintah juga telah menunjukkan komitmen melalui suntikan modal awal sebesar Rp30 triliun serta kontribusi ekuitas berupa saham di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp45 triliun.
Dividen dari kepemilikan saham di kedua bank pelat merah tersebut menjadi pilar utama pendapatan INA. Pada tahun 2025, kontribusi dividen mencapai Rp4,6 triliun atau setara dengan 55% dari total pendapatan lembaga.
Fitch menyoroti bahwa kegagalan bayar oleh INA dapat berdampak signifikan terhadap kepercayaan investor global. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan pembiayaan dan meningkatkan biaya pendanaan bagi pemerintah pusat.
Meskipun risiko tersebut ada, Fitch menilai dampaknya masih terbatas. Hal ini disebabkan oleh posisi utang INA yang relatif rendah dan statusnya yang bukan merupakan penerbit surat utang acuan pemerintah di pasar modal.
Dari sisi kinerja, INA mencatatkan pertumbuhan positif dengan pendapatan mencapai Rp8,5 triliun pada 2025, naik dari Rp5,9 triliun pada tahun sebelumnya. Laba bersih lembaga ini juga meningkat menjadi Rp7,4 triliun pada periode yang sama.
Strategi permodalan INA dinilai tetap konservatif oleh Fitch. Lembaga tersebut lebih mengandalkan ekuitas, sumber daya internal, dan dana mitra investor dalam membiayai portofolionya dibandingkan melalui utang.
Sepanjang tahun 2025, INA bersama para mitra investor telah menyalurkan investasi sekitar Rp15,7 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor prioritas seperti infrastruktur, energi, transformasi digital, kesehatan, serta industri bahan canggih.
Likuiditas INA tetap terjaga melalui kas, deposito berjangka, dan kepemilikan obligasi. Meski saldo kas tercatat turun menjadi Rp9,8 triliun pada 2025 dari Rp12,8 triliun pada 2024, penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari percepatan penyaluran dana ke sektor-sektor strategis.






