JAKARTA – Kementerian Kesehatan resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk musim haji 2027. Proses rekrutmen ini terbuka bagi tenaga keperawatan yang ingin bergabung dalam tim layanan kesehatan jemaah haji Indonesia.
Pendaftaran secara daring telah dimulai sejak 20 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga 26 Agustus 2026. Seluruh calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran melalui portal resmi Daftarin milik Kementerian Kesehatan.
Rekrutmen ini mencakup dua formasi utama yakni petugas kesehatan kloter dan petugas kesehatan yang ditempatkan di Arab Saudi. Petugas kloter akan mendampingi jemaah sejak keberangkatan dari Tanah Air hingga proses ibadah di Arab Saudi.
Sementara itu, petugas kesehatan Arab Saudi akan ditempatkan di sejumlah fasilitas seperti Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah. Mereka juga bertugas di sektor kesehatan serta pos layanan bandara sesuai kebutuhan operasional.
Setiap pelamar wajib memenuhi kriteria umum seperti berstatus WNI dan beragama Islam. Selain itu, calon peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta memiliki rekam jejak integritas yang baik.
Persyaratan khusus bagi perawat meliputi kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Pelamar juga diwajibkan memiliki Surat Izin Praktik (SIP) serta sertifikat kegawatdaruratan yang relevan.
Pengalaman kerja minimal selama dua tahun menjadi syarat mutlak bagi pendaftar. Ketentuan usia untuk penempatan di sektor dan KKHI ditetapkan mulai dari 27 hingga 55 tahun.
Calon peserta harus menyiapkan dokumen digital untuk diunggah ke sistem. Dokumen tersebut meliputi KTP, ijazah pendidikan, STR, SIP, bukti pengalaman kerja, serta bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
Tahapan seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 29 Agustus 2026. Peserta yang lolos administrasi dijadwalkan mengikuti tes berbasis komputer (CAT) pada 31 Agustus 2026.
Proses berlanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pada 3 hingga 8 September 2026. Seluruh hasil verifikasi dan validasi MCU akan diumumkan secara resmi pada 14 September 2026.
Peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas. Seluruh rangkaian proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun.
Pemerintah menegaskan agar calon peserta waspada terhadap segala bentuk penawaran jasa atau janji kelulusan yang meminta imbalan uang. Pendaftaran harus dilakukan secara mandiri melalui platform resmi Kemenkes guna menghindari kesalahan informasi.
Peserta diimbau untuk memantau status verifikasi secara berkala melalui akun Daftarin masing-masing. Ketepatan data saat pengunggahan dokumen menjadi kunci keberhasilan dalam lolos seleksi administrasi awal.






