JAKARTA – Federal Reserve (The Fed) memberikan sinyal kuat untuk kembali menaikkan suku bunga acuan Amerika Serikat sebelum akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingkat inflasi yang masih bertahan di atas target bank sentral sebesar 2%.
Langkah tersebut tertuang dalam risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) periode 15–16 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, The Fed telah menetapkan kenaikan suku bunga ke kisaran 3,75% hingga 4,00%.
Mayoritas pejabat bank sentral AS menilai satu kali kenaikan suku bunga tambahan diperlukan untuk meredam inflasi. Namun, keputusan akhir tetap akan bergantung pada dinamika data ekonomi terkini serta keseimbangan risiko di pasar.
Gubernur Federal Reserve Bank of Boston, Susan Collins, menyatakan dukungan terhadap langkah pengetatan moneter tersebut. Ia menegaskan bahwa kenaikan suku bunga merupakan instrumen krusial untuk menekan inflasi menuju target jangka panjang.
Senada dengan itu, Presiden Federal Reserve St. Louis, Alberto Musalem, juga menyerukan perlunya kenaikan suku bunga lebih lanjut. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mengatasi tekanan inflasi yang dipicu oleh ketidakseimbangan permintaan dan penawaran.
Sentimen kebijakan moneter ini berdampak signifikan terhadap berbagai kelas aset, termasuk pasar kripto. Investor kini mencermati arah suku bunga karena perubahan ekspektasi biaya pinjaman dapat memengaruhi likuiditas global dan minat terhadap aset berisiko.
Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, menyatakan bahwa inflasi tetap menjadi fokus utama The Fed. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pergerakan aset kripto tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga tunggal.
Investor disarankan untuk mempertimbangkan faktor lain seperti likuiditas global dan kerangka regulasi. Dinamika ekonomi makro secara keseluruhan dinilai lebih relevan dalam menentukan arah pergerakan aset keuangan digital.
Pasar saat ini tengah menanti rapat FOMC berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Oktober 2026. Data ekonomi AS yang akan dirilis dalam waktu dekat menjadi acuan utama bagi pelaku pasar.
Di sisi lain, minat terhadap aset kripto di Indonesia tetap menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 23,21 juta orang per Agustus 2026.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 1,23% dibandingkan bulan sebelumnya. Seiring dengan peningkatan jumlah investor, nilai transaksi kripto domestik juga melonjak hingga mencapai Rp23,16 triliun.
Peningkatan aktivitas perdagangan ini juga terlihat pada platform Indodax dengan pertumbuhan volume sekitar 20% pada Agustus 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat di tengah ketidakpastian kebijakan moneter global.
Pihak pengelola bursa kripto terus mengimbau investor untuk meningkatkan pemahaman mengenai manajemen risiko. Masyarakat diminta melakukan riset mandiri dan tidak terjebak pada spekulasi harga jangka pendek.
Selain pasar kripto, kebijakan The Fed juga memberikan tekanan pada aset lain seperti emas. Ekspektasi pasar terhadap pengetatan moneter yang lebih agresif telah menyebabkan harga emas mengalami fluktuasi pada perdagangan akhir September lalu.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pun turut terdampak oleh sentimen kebijakan suku bunga. Rupiah sempat melemah di level Rp17.884 saat pasar merespons potensi kenaikan bunga acuan tersebut.
Ketidakpastian ekonomi global, termasuk potensi dampak dari penutupan sementara layanan pemerintah AS, turut menjadi perhatian pelaku pasar. Dampak ekonomi dari situasi tersebut biasanya bersifat moderat namun berpotensi memicu volatilitas pada pasar keuangan.






