JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan rencana demutualisasi melalui mekanisme penerbitan saham baru atau rights issue. Langkah ini diambil guna menyesuaikan struktur kepemilikan bursa dengan ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 97 Anggota Bursa (AB) yang memegang saham dengan sistem satu saham satu suara. Masing-masing pemegang saham eksisting memiliki porsi kepemilikan sekitar 1%.
Penerbitan saham baru melalui rights issue diproyeksikan akan mendilusi kepemilikan saham eksisting. Meski demikian, Iding memastikan bahwa harga penerbitan saham baru akan ditetapkan di atas nilai kepemilikan saat ini, yang akan memberikan keuntungan bagi para Anggota Bursa.
Rencana ini juga berkaitan dengan ketertarikan Danantara untuk berinvestasi di BEI dengan target kepemilikan hingga 40%. Namun, sesuai aturan yang berlaku, kepemilikan pihak mana pun di atas 5% harus mendapatkan persetujuan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga saat ini, BEI belum menetapkan jadwal pasti terkait proses demutualisasi maupun penawaran umum perdana (IPO). Iding menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan dilaksanakan pada tahun 2026 karena masih menunggu peraturan turunan dari OJK.
Pihak Bursa menargetkan proses ini dilakukan secara matang agar tidak terburu-buru. Berkaca pada pengalaman bursa global, proses demutualisasi dan IPO bursa dapat memakan waktu antara satu hingga dua tahun.
Independensi bursa menjadi prioritas utama yang harus dijaga dalam transisi ini. Hal tersebut nantinya akan diatur secara rinci dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), mencakup tata kelola jajaran direksi, anggaran, hingga batasan kepemilikan pemegang saham baru.
Terkait keterlibatan Danantara, BEI telah melakukan serangkaian pertemuan sejak 3 Agustus 2026. Proses uji tuntas atau due diligence telah dilaksanakan sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan akhir.
Pihak Danantara melalui tim komunikasinya menyatakan bahwa kajian internal masih terus berjalan. Mereka menekankan bahwa segala informasi yang beredar saat ini belum merupakan keputusan final dan masih menunggu regulasi resmi dari OJK.
Aksi korporasi ini menjadi bagian dari dinamika pasar modal Indonesia yang tengah gencar melakukan penguatan permodalan. Selain rencana demutualisasi BEI, tren rights issue dan private placement juga tengah marak dilakukan oleh berbagai emiten di tengah kondisi pasar yang kondusif.
BEI berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi mengenai perkembangan demutualisasi ini. Setiap langkah strategis yang diambil akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi menjaga integritas dan stabilitas pasar modal nasional.





