Bursa Saham

TOWR Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun dari Bank UOB

46
×

TOWR Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1,3 Triliun dari Bank UOB

Sebarkan artikel ini
Gedung perkantoran PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) di Jakarta
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memperpanjang fasilitas kredit sebesar Rp1,3 triliun dari Bank UOB Indonesia.

JAKARTA – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) resmi memperpanjang fasilitas kredit dengan nilai pokok maksimum sebesar Rp1,3 triliun. Langkah ini dilakukan melalui dua anak usahanya, yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte).

Perpanjangan fasilitas pendanaan ini dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Perubahan (IV) Keempat atas Perjanjian Kredit tertanggal 23 Februari 2021. Proses formal tersebut telah diselesaikan dengan PT Bank UOB Indonesia pada 28 Agustus 2026.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (31/8/2026), poin utama dalam perubahan perjanjian tersebut adalah penyesuaian masa berlaku pinjaman. Kedua belah pihak telah menyepakati perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit hingga 28 Agustus 2027.

Dalam struktur perjanjian ini, Bank UOB Indonesia bertindak sebagai pemberi pinjaman. Sementara itu, Protelindo dan Iforte berkedudukan sebagai pihak peminjam dengan tanggung jawab secara tanggung renteng atas seluruh kewajiban fasilitas kredit tersebut.

Manajemen TOWR mengonfirmasi bahwa transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Hal ini merujuk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Pihak perseroan menjelaskan bahwa transaksi ini masuk dalam kategori transaksi antara perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki minimal 99% oleh perusahaan terbuka. Selain itu, transaksi ini mencakup pinjaman yang diterima langsung dari bank oleh perusahaan terkendali.

Kendati demikian, TOWR menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan. Perseroan juga memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak memenuhi kriteria transaksi material sesuai dengan ketentuan OJK yang berlaku.

Pelaksanaan perpanjangan fasilitas kredit ini dinilai tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional perusahaan. Kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha TOWR dipastikan tetap berjalan normal pasca-penandatanganan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan pendanaan grup TOWR secara berkelanjutan. Protelindo dan Iforte sendiri merupakan entitas kunci yang menjalankan operasional bisnis di sektor infrastruktur serta solusi telekomunikasi.

Strategi penguatan modal ini dilakukan di tengah dinamika sektor infrastruktur telekomunikasi yang terus berkembang. Sebelumnya, TOWR juga tercatat telah mendapatkan fasilitas kredit senilai Rp1,5 triliun dari CIMB Niaga untuk memperkuat modal kerja Protelindo.

Upaya konsolidasi pendanaan ini menjadi krusial bagi TOWR untuk menjaga likuiditas di tengah ketidakpastian pasar saham domestik. Sebagaimana diketahui, pasar modal Indonesia baru saja menghadapi tekanan setelah MSCI menghapus GOTO dari indeks MSCI Indonesia Investable, yang memicu kekhawatiran arus keluar modal asing hingga Rp1 triliun.

Manajemen tetap berkomitmen menjaga stabilitas neraca keuangan melalui pengelolaan utang yang terukur. Dengan perpanjangan fasilitas hingga 2027, TOWR memiliki ruang gerak lebih luas untuk mendukung kebutuhan korporasi umum dan ekspansi infrastruktur telekomunikasi di masa depan.