JAKARTA – Minat investor terhadap instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR025 terus menunjukkan tren positif hingga memasuki pekan ketiga penawaran. Berdasarkan data terkini per Jumat, 4 September 2026, akumulasi pemesanan sukuk tersebut telah menembus angka Rp9,6 triliun.
Pemesanan tersebut tercatat melalui sistem mitra distribusi, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Angka ini mencakup dua pilihan tenor yang ditawarkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Untuk seri SR025T3 dengan tenor tiga tahun, total pemesanan telah mencapai Rp8 triliun. Sementara itu, untuk seri SR025T5 dengan tenor lima tahun, dana yang terkumpul tercatat sebesar Rp1,6 triliun.
Pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi hingga masa penawaran berakhir pada 16 September 2026. Kuota yang tersisa saat ini mencapai Rp10,4 triliun untuk kedua seri tersebut.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menetapkan imbal hasil yang kompetitif bagi investor. Seri SR025T3 menawarkan kupon sebesar 6,8% per tahun.
Sedangkan untuk seri SR025T5, pemerintah memberikan imbal hasil sedikit lebih tinggi, yakni 6,9% per tahun. Pembayaran imbalan tersebut dijadwalkan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.
Investasi ini dapat diakses oleh masyarakat dengan modal yang relatif terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta. Seluruh proses transaksi dilakukan secara daring melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
Terdapat 33 mitra distribusi yang telah ditunjuk pemerintah untuk melayani pemesanan. Mitra tersebut terdiri dari bank umum, bank umum syariah, perusahaan efek, hingga perusahaan efek khusus atau platform finansial teknologi.
Tahapan investasi dimulai dengan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi. Calon investor wajib melampirkan data diri serta nomor Single Investor Identification (SID).
Bagi investor yang belum memiliki SID, pihak mitra distribusi akan membantu proses pembuatannya. SID merupakan kode tunggal yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk memfasilitasi administrasi kepemilikan aset.
Setelah registrasi, calon investor dapat melakukan pemesanan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Memorandum Informasi. Pembelian hanya bisa dilakukan selama masa penawaran berlangsung.
Tahap selanjutnya adalah pembayaran yang dilakukan setelah pemesanan diverifikasi oleh sistem. Investor akan menerima kode pembayaran untuk disetor melalui bank persepsi, ATM, atau kanal perbankan digital.
Proses diakhiri dengan konfirmasi kepemilikan setelah pembayaran berhasil tervalidasi. Investor akan menerima Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti sah investasi.
Bukti konfirmasi kepemilikan nantinya dapat diminta kepada mitra distribusi setelah tanggal setelmen atau penerbitan. Instrumen ini menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati di tengah dinamika pasar keuangan nasional saat ini.





