Manufaktur

KT&G Bangun Dua Pabrik Rokok di Pasuruan Senilai Rp8,1 Triliun

26
×

KT&G Bangun Dua Pabrik Rokok di Pasuruan Senilai Rp8,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Dua pabrik baru KT&G di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang, Jawa Timur.
KT&G resmi mengoperasikan dua pabrik rokok baru di Pasuruan dengan nilai investasi Rp8,1 triliun.

PASURUAN – Produsen rokok asal Korea Selatan, Korea Tomorrow & Global (KT&G), resmi mengoperasikan dua pabrik baru di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jawa Timur, pada Selasa (6/10/2026). Investasi senilai Rp8,1 triliun ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas produksi rokok berorientasi ekspor.

Pembangunan fasilitas yang dinamai pabrik 2 dan pabrik 3 ini menambah kapasitas produksi perusahaan sebesar 21 miliar batang rokok per tahun. Dengan penambahan tersebut, total kapasitas produksi KT&G di Indonesia kini mencapai 35 miliar batang per tahun.

Managing Director KT&G Indonesia Factories, Kim Young Joo, menyatakan bahwa seluruh produk dari dua pabrik baru ini akan dipasarkan ke luar negeri. Langkah ini menjadikan fasilitas di Indonesia sebagai basis produksi luar negeri terbesar bagi KT&G.

Produk dari pabrik ini ditargetkan menjangkau lebih dari 90 negara di dunia. Pasar ekspor tersebut mencakup wilayah Asia Tenggara, Taiwan, Mongolia, Nigeria, hingga India.

Pabrik 2 difungsikan untuk memproduksi rokok jadi, bahan baku, dan produk setengah jadi dengan teknologi manufaktur terkini. Sementara itu, pabrik 3 dikhususkan sebagai fasilitas produksi kapsul aroma yang akan disuplai ke seluruh pabrik KT&G di berbagai negara.

Perusahaan saat ini mempekerjakan 459 tenaga kerja lokal untuk mengoperasikan kedua fasilitas tersebut. Sejauh ini, komposisi bahan baku rokok yang digunakan masih terbagi seimbang antara 50 persen bahan lokal dan 50 persen impor.

Manajemen KT&G menargetkan peningkatan penggunaan bahan baku lokal di masa mendatang agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan produksi dari sumber domestik. Pihak perusahaan berkomitmen menjaga standar kualitas global yang setara dengan pabrik mereka di Korea Selatan.

Proses pembangunan pabrik ini dimulai sejak April 2024 di atas lahan seluas 190 ribu meter persegi. Pembangunan tersebut rampung pada November 2025 setelah melalui proses pengerjaan selama 20 bulan.

Operasional komersial kedua pabrik ini telah dimulai sejak paruh pertama tahun 2026. Investasi ini merupakan realisasi dari perjanjian antara perusahaan dengan Pemerintah Indonesia yang disepakati pada September 2023.

Peresmian ekspansi bisnis ini berlangsung di tengah dinamika ekonomi global yang menantang, termasuk kenaikan harga minyak dunia yang mendekati Rp1,6 juta per barel akibat penurunan pasokan dari Timur Tengah. Kondisi ini menuntut efisiensi tinggi dalam rantai pasok industri manufaktur.

Di sisi lain, pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran negara, termasuk pemangkasan anggaran gaji PPPK tahun 2027 menjadi Rp23 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi fiskal pemerintah di tengah tantangan ekonomi makro.

Sejalan dengan agenda reformasi ekonomi, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto juga tengah mendorong kebijakan pengembalian aset bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pelaku yang kooperatif dengan mengembalikan harta hasil korupsi ke kas negara berpotensi mendapatkan keringanan hukuman melalui skema justice collaborator.

Langkah strategis KT&G dalam memperluas basis industri di Jawa Timur diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi neraca perdagangan nasional. Selain itu, kehadiran pabrik ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam rantai pasok industri tembakau global.